Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 08 Desember 2020 | 15:05 WIB
Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis
Miliaran uang rusak diserang serangga setelah disimpan di sebuah kaleng bekas.[Facebook]

Suara.com - Seorang nenek di Malaysia harus rela kehilangan uang tunai senilai Rp 1 miliar setelah serangga merusak kaleng yang ia gunakan untuk menyimpan uang tersebut.

Baru-baru ini, sebuah video yang diposting di grup Facebook, Penang Big News, menjadi viral. Dalam video tersebut diperlihatkan ribuan lembaran uang ringgit rusak akibat serangga.

Dalam video tersebut, nenek seorang warganet yang memposting dilaporkan kehilangan uang tunai dengan jumlah 300.000 ringgit (sekitar Rp 1 miliar).

Nenek tersebut dilaporkan menyimpan uangnya dalam sebuah kaleng bekas dan ditempatkan di sebuah lemari.

Menurut postingan tersebut, uang kertas itu hancur oleh serangga yang menginvasi kaleng tempat nenek tersebut menyimpan uangnya.

Dalam sebuah video yang diunggah, terlihat sejumlah bundel uang pecahan 100 ringgit terlihat berserakan di lantai dengan kondisi rusak parah.

"Semua catatan yang saya buat di sini memiliki masalah. Ada 10.000 ringgit dalam satu tumpukan, dan total ada 23 tumpukan, jadi totalnya 230.000 ringgit," kata pria yang merekam video tersebut.

Selain video, warganet juga memposting foto-foto yang menunjukkan tumpukan uang yang hancur, ada beberapa bundel uang yang terlihat masih dilipat atau diikat.

Seperti diwartakan World Of Buzz, Selasa (8/12/2020) setiap bundel uang tersebut berjumlah sekitar 20.000 ringgit (69,3 juta) per tumpukan, yang berarti ada sekitar 30.000 - 40.000 ringgit (Rp 104 juta - Rp 138 juta) per bundel.

baca juga

Belum diketahui bagaimana kelanjutan uang miliaran tersebut, apakah ditukarkan ke bank Malaysia atau dibiarkan begitu saja.

Jika di Indonesia, uang rusak seperti lusuh atau cacat, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, dan uang rusak bisa Anda tukarkan ke Bank Indonesia (BI).

Syarat uang rusak yang diganti sesuai nominal

  1. Fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  2. Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  3. Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2(dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslina dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Syarat uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal

  1. Fisik uang kertas kurang dari atau sama dengan 2/3 ukuran aslinya
  2. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomor seri uang rusak tersebut berbeda.

Untuk prosedur penukaran, silakan klik disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Bola | Senin, 07 Desember 2020 | 19:43 WIB

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

News | Senin, 07 Desember 2020 | 17:07 WIB

Heboh Babi Hutan Masuk ke Mal, Pengunjung Lari Tunggang Langgang

Heboh Babi Hutan Masuk ke Mal, Pengunjung Lari Tunggang Langgang

Lifestyle | Senin, 07 Desember 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×