Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 08 Desember 2020 | 15:05 WIB
Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis
Miliaran uang rusak diserang serangga setelah disimpan di sebuah kaleng bekas.[Facebook]

Suara.com - Seorang nenek di Malaysia harus rela kehilangan uang tunai senilai Rp 1 miliar setelah serangga merusak kaleng yang ia gunakan untuk menyimpan uang tersebut.

Baru-baru ini, sebuah video yang diposting di grup Facebook, Penang Big News, menjadi viral. Dalam video tersebut diperlihatkan ribuan lembaran uang ringgit rusak akibat serangga.

Dalam video tersebut, nenek seorang warganet yang memposting dilaporkan kehilangan uang tunai dengan jumlah 300.000 ringgit (sekitar Rp 1 miliar).

Nenek tersebut dilaporkan menyimpan uangnya dalam sebuah kaleng bekas dan ditempatkan di sebuah lemari.

Menurut postingan tersebut, uang kertas itu hancur oleh serangga yang menginvasi kaleng tempat nenek tersebut menyimpan uangnya.

Dalam sebuah video yang diunggah, terlihat sejumlah bundel uang pecahan 100 ringgit terlihat berserakan di lantai dengan kondisi rusak parah.

"Semua catatan yang saya buat di sini memiliki masalah. Ada 10.000 ringgit dalam satu tumpukan, dan total ada 23 tumpukan, jadi totalnya 230.000 ringgit," kata pria yang merekam video tersebut.

Selain video, warganet juga memposting foto-foto yang menunjukkan tumpukan uang yang hancur, ada beberapa bundel uang yang terlihat masih dilipat atau diikat.

Seperti diwartakan World Of Buzz, Selasa (8/12/2020) setiap bundel uang tersebut berjumlah sekitar 20.000 ringgit (69,3 juta) per tumpukan, yang berarti ada sekitar 30.000 - 40.000 ringgit (Rp 104 juta - Rp 138 juta) per bundel.

Belum diketahui bagaimana kelanjutan uang miliaran tersebut, apakah ditukarkan ke bank Malaysia atau dibiarkan begitu saja.

Jika di Indonesia, uang rusak seperti lusuh atau cacat, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, dan uang rusak bisa Anda tukarkan ke Bank Indonesia (BI).

Syarat uang rusak yang diganti sesuai nominal

  1. Fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  2. Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  3. Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2(dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslina dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Syarat uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal

  1. Fisik uang kertas kurang dari atau sama dengan 2/3 ukuran aslinya
  2. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomor seri uang rusak tersebut berbeda.

Untuk prosedur penukaran, silakan klik disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Bola | Senin, 07 Desember 2020 | 19:43 WIB

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

News | Senin, 07 Desember 2020 | 17:07 WIB

Heboh Babi Hutan Masuk ke Mal, Pengunjung Lari Tunggang Langgang

Heboh Babi Hutan Masuk ke Mal, Pengunjung Lari Tunggang Langgang

Lifestyle | Senin, 07 Desember 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB