TNI Disentil Muhammadiyah Hadir di Kasus Laskar FPI, Ini Respon Kodam Jaya

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2020 | 05:55 WIB
TNI Disentil Muhammadiyah Hadir di Kasus Laskar FPI, Ini Respon Kodam Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi yang diduga dilakukan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Busyro menganggap TNI sudah ke luar dari tugas dan fungsinya.

"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak kepolisian," kata Busyro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).

Keterlibatan Dudung dianggap Busyro memperkuat dugaan TNI ikut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin B.S lantas merespon kalau pernyataan Busyro tersebut tidak benar. Ia mengatakan kalau Kodam Jaya tidak pernah dituntut sertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi masyarakat.

Herwin juga menerangkan kalau kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Adapun tugas yang diemban sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Kemudian sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 10 disebutkan tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Sehingga menurutnya, kapasitas Pangdam Jaya hadir dalam konferensi pers di Kapolda Metro Jaya guna melihat dan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum terhadap adanya aksi melawan hukum yang dilakukan oleh laskar FPI.

"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:39 WIB

Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan

Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:29 WIB

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:05 WIB

PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...

PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB

Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 21:34 WIB

Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:09 WIB

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan

Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:37 WIB

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 17:48 WIB

Kronologi Lengkap Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya, Api Berkobar 4 Jam

Kronologi Lengkap Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya, Api Berkobar 4 Jam

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB