Depan Hakim, Brigjen Prasetijo: Saya Terima Uang 20 Ribu Dolar Amerika

Kamis, 10 Desember 2020 | 15:57 WIB
Depan Hakim, Brigjen Prasetijo: Saya Terima Uang 20 Ribu Dolar Amerika
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Brigjen Prasetijo Utomo mengaku menerima uang sebesar 20 ribu Dollar AS dari Tommy Sumardi. Hanya saja, uang tersebut telah dikembalikan pada pihak Propam Polri.

Pengakuan itu disampaikan oleh Prasetijo saat duduk sebagai saksi di sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra, Kamis (10/12/2020). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Prasetijo juga mengaku tidak mengetahui asal uang yang diberikan oleh Tommy pada 27 April 2020 tersebut.

"Iya saya terima, uang 20 Ribu dolar Amerika, dengan pecahan USD 100. Diterima tanggal 27 April 2020," kata Prasetijo di ruang sidang.

Eks Kepala Biro Koordinator dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu melanjutkan, pada saat menjalani pemeriksaan, ada anggota yang Propam datang. Kejadian ini berlangsung pada 13 Agustus 2020.

"Tiba-tiba ada anggota Propam masuk ke ruangan pemeriksaan saya terus mereka bawa uang. Terus saya tanyakan mau ngapain ini? Ade-ade ini 'jendral saya mau menyerahkan uang ini'. Saya katakan suruh serahkan ke penyidik, nah kok bingung banget saya bilang kan sudah saya serahkan," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas bertanya pada Prasetijo terkait alasannya mengembalikan uang dari Tommy Sumardi. Prasetijo menyatakan, dia saat itu dikonfrontir dengan Tommy saat pemeriksaan berlangsung.

"Iya (dikembalikan), saya tahu, saya terima tanda terimanya. Karena pada saat itukan saya ada permintaan Pak Kadiv Propam waktu tanggal 16 Juli, malam itu waktu sekitar pukul setengah satu malam. Saya dikonfortir dipertemukan dengan pak Tommy," kata Prasetijo.

Dakwaan Jaksa

Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

Baca Juga: Brigjen Prasetijo Akui Cabut BAP soal Kiriman Uang 50 Dolar AS ke Napoleon

Selanjutnya, Prasetijo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Tommy Sumardi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI