Polisi Akan Tangkap Rizieq, Mardani PKS: Jaga Persaudaraan Lebih Utama

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:24 WIB
Polisi Akan Tangkap Rizieq, Mardani PKS: Jaga Persaudaraan Lebih Utama
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai status tersangka yang disematkan kepada Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Menurut politisi PKS itu, seharusnya polisi dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Ya, penetapan tersangka haknya aparat. Tapi semua mestinya bijak, menjaga ketenangan dan persaudaraan lebih utama," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Menurut Mardani, seharusnya aparat mempertimbangkan manfaat dan mudhorot penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Terlebih, Rizieq juga sudah mengakui kesalahan dan membayarkan denda maksimal sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran prokes di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Harus pertimbangkan manfaat dan mudhorot saat pandemi. Sudah akui kesalahan dan bayar denda," ungkapnya.

Mardani soal penetapan status tersangka Rizieq (Twitter/mardanialisera)
Mardani soal penetapan status tersangka Rizieq (Twitter/mardanialisera)

Mardani menilai, seharusnya kepolisian bisa merangkul Rizieq untuk bersama-sama melawan Covid-19.

Mardani meyakini, ketohonan Rizieq Shihab bisa efektif membantu misi pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kita harus bersama-sama lawan Covid-19. ketokohan beliau bisa efektif membantu," tuturnya.

Polisi Buru Rizieq

Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Rizieq Shihab atas pelanggaran protokol kesehatan.

Selain Rizieq, ada lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ketua Panitia Acara; Ali Bin Alwi Alatas, Sekretaris Acara.

Selanjutnya, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara; Sobri Lubis, Penanggung Jawab Acara; dan, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Dalam perkara ini, Rizieq dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 1.180 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Capai 149.018 Pasien

Tambah 1.180 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Capai 149.018 Pasien

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 23:06 WIB

Momen Sebelum Tewas, Kakak Laskar FPI: Tumben Dia Pamit Peluk Ibu Saya

Momen Sebelum Tewas, Kakak Laskar FPI: Tumben Dia Pamit Peluk Ibu Saya

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 22:04 WIB

Pemprov DKI Larang Tempat Wisata dan Hotel Gelar Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Larang Tempat Wisata dan Hotel Gelar Perayaan Tahun Baru

Video | Jum'at, 11 Desember 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB