Polisi Akan Tangkap Rizieq, Mardani PKS: Jaga Persaudaraan Lebih Utama

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:24 WIB
Polisi Akan Tangkap Rizieq, Mardani PKS: Jaga Persaudaraan Lebih Utama
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai status tersangka yang disematkan kepada Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Menurut politisi PKS itu, seharusnya polisi dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Ya, penetapan tersangka haknya aparat. Tapi semua mestinya bijak, menjaga ketenangan dan persaudaraan lebih utama," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Menurut Mardani, seharusnya aparat mempertimbangkan manfaat dan mudhorot penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Terlebih, Rizieq juga sudah mengakui kesalahan dan membayarkan denda maksimal sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran prokes di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Harus pertimbangkan manfaat dan mudhorot saat pandemi. Sudah akui kesalahan dan bayar denda," ungkapnya.

Mardani soal penetapan status tersangka Rizieq (Twitter/mardanialisera)
Mardani soal penetapan status tersangka Rizieq (Twitter/mardanialisera)

Mardani menilai, seharusnya kepolisian bisa merangkul Rizieq untuk bersama-sama melawan Covid-19.

Mardani meyakini, ketohonan Rizieq Shihab bisa efektif membantu misi pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19.

baca juga

"Kita harus bersama-sama lawan Covid-19. ketokohan beliau bisa efektif membantu," tuturnya.

Polisi Buru Rizieq

Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Rizieq Shihab atas pelanggaran protokol kesehatan.

Selain Rizieq, ada lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ketua Panitia Acara; Ali Bin Alwi Alatas, Sekretaris Acara.

Selanjutnya, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara; Sobri Lubis, Penanggung Jawab Acara; dan, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Dalam perkara ini, Rizieq dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 1.180 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Capai 149.018 Pasien

Tambah 1.180 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Capai 149.018 Pasien

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 23:06 WIB

Momen Sebelum Tewas, Kakak Laskar FPI: Tumben Dia Pamit Peluk Ibu Saya

Momen Sebelum Tewas, Kakak Laskar FPI: Tumben Dia Pamit Peluk Ibu Saya

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 22:04 WIB

Pemprov DKI Larang Tempat Wisata dan Hotel Gelar Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Larang Tempat Wisata dan Hotel Gelar Perayaan Tahun Baru

Video | Jum'at, 11 Desember 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×