DPR Desak Polri Keluarkan 'Red Notice' DPO Benny Tabalujan, Ini Sosoknya

Bangun Santoso

Selasa, 15 Desember 2020 | 05:34 WIB
DPR Desak Polri Keluarkan 'Red Notice' DPO Benny Tabalujan, Ini Sosoknya
Anggota Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Polri segera mengeluarkan pemberitahuan merah atau red notice kepada kepolisian internasional (Interpol) tentang penangkapan buronan di daftar pencarian orang (DPO) Polri, Benny Tabalujan.

Tersangka pemalsu akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur itu, diduga melarikan diri ke Australia.

“Saya kira harusnya dikeluarkan (red notice), tidak pandang kasus besar atau kecil, karena ada asas equality before the law, semua sama di mata hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Junimart, Polri semestinya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal tersangka, agar tidak bisa kabur ke luar negeri.

Namun, bukan tak mungkin jika bos PT Salve Veritate yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri itu, sudah telanjur kabur ke luar negeri.

Karena itu, Junimart sangat menyarankan agar Markas Besar (Mabes) Polri melakukan langkah pengejaran selanjutnya, yaitu berkoordinasi dengan Interpol.

“Langkah kedua mengejar DPO yang sudah ke luar negeri ya memang ke Biro Pusat Nasional (National Central Bureau/ NCB) Interpol negara tersebut, supaya kita bisa menggunakan jaringan dunia,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

'Red Notice' dikeluarkan oleh Polri untuk seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Kepolisian dari negara anggota Interpol akan lebih dulu mengirimkan permintaan pencarian dan penangkapan seorang tersangka.

Kepolisian negara pemohon, harus lebih dulu menunjukkan surat perintah penangkapan yang sah sebagai dasar permintaan kepada Interpol. Selanjutnya, Interpol akan merespons dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada kepolisian di 190 negara mengenai permintaan tersebut. Sementara Polri sudah menjadi anggota Interpol sejak 1952.

baca juga

Hingga saat ini, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri masih belum menerima pengajuan 'red notice' untuk nama Benny Tabalujan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Status DPO untuk yang bersangkutan sudah diterbitkan Polri, saat berkas tersebut diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Benny Tabalujan, Haris Azhar mengatakan kliennya bukan tak mau dihadirkan ke persidangan, namun Benny tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi.

Sebelumnya, Benny Tabalujan disangkakan pidana pemalsuan surat akta autentik, sehingga diancam pidana menurut ketentuan Pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa KY akan selalu terbuka terhadap adanya laporan pelanggaran etika atau tindakan hakim.

Jaja berharap pengadilan tetap bersikap independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT LIB Kembali Lobi Polri, Akhmad Hadian Lukita: Mudah-mudahan Ada Jawaban

PT LIB Kembali Lobi Polri, Akhmad Hadian Lukita: Mudah-mudahan Ada Jawaban

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 15:45 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Sumut | Senin, 14 Desember 2020 | 11:49 WIB

Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi

Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi

Video | Senin, 14 Desember 2020 | 10:55 WIB

Foto Penampakan Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI

Foto Penampakan Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI

Foto | Senin, 14 Desember 2020 | 09:39 WIB

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:56 WIB

Sebut Polri-FPI Dapat Perintah Allah Agar Berperang, Cak Nun: Lampiaskanlah

Sebut Polri-FPI Dapat Perintah Allah Agar Berperang, Cak Nun: Lampiaskanlah

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:09 WIB

Buka Hotline Soal Penembakan Pengawal Rizieq, Polri: Biar Tak Ada Dusta

Buka Hotline Soal Penembakan Pengawal Rizieq, Polri: Biar Tak Ada Dusta

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

×