Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:17 WIB
Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengacaranya Ahmed, Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen dan Hamza Malik mengatakan bahwa klien mereka bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI