Kremasi Paksa Jenazah Pasien Muslim Covid-19 di Sri Langka

Siswanto | BBC | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:22 WIB
Kremasi Paksa Jenazah Pasien Muslim Covid-19 di Sri Langka
BBC

Suara.com - Kremasi paksa yang dilakukan terhadap jenazah pasien Muslim penderita Covid-19 di Sri Lanka masih terus berlangsung, walaupun PBB telah menyerukan agar pemerintah menghargai pemakaman berdasarkan agama.

Masalah ini menjadi isu internasional pada pertengahan bulan lalu melalui Koordinator PBB, Hanaa Singer, yang menulis kepada Perdana Menteri Sri Lanka untuk menyampaikan keprihatinan dan agar kebijakan ini segera ditinjau ulang.

Hanaa Singer mengatakan, "Dengan mempertimbangkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan juga komitmen pemerintah Sri Lanka untuk menghargai hak warga, saya harap kebijakan yang ada saat ini ditinjau lagi sehingga memungkinkan dilakukannya pemakaman yang bermartabat bagi korban Covid-19."

Kementerian Kesehatan Sri Lanka, negara dengan mayoritas penduduk memeluk Buddha, menekankan semua korban Covid-19 harus dikremasi.

Aturan agar jenazah penderita Covid-18 dikremasi dikeluarkan April lalu setelah para pemuka Buddha menyatakan bahwa mengubur mayat korban virus corona dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus.

Wartawan BBC Sinhala, Saroj Pathirana, mengatakan sejauh ini ada 85 warga Muslim yang dikremasi.

"Kremasi tetap dilakukan walaupun sejumlah keluarga menolak menandatangani surat persetujuan untuk kremasi," kata Saroj.

Saroj mengatakan galian pipa-pipa air di negara itu tidak dalam sehingga memunculkan anggapan bahwa virus dapat menyebar melalui air tanah.

Sejauh ini, tercatat lebih dari 33.000 kasus Covid-19 di Sri Lanka dengan pasien meninggal lebih dari 150 orang.

Juru bicara Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmy Ahamed, mengatakan banyak warga yang takut berobat bila terinfeksi virus corona karena khawatir akan dikremasi bila meninggal.

Bulan lalu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak pemerintah Kolombo untuk mengizinkan warga Muslim menguburkan anggota keluarga mereka "sesuai dengan agama mereka".

WHO sendiri juga mengatakan pemakaman harus diizinkan bila dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Apa yang digambarkan sebagai kremasi paksa ini terjadi pada keluarga Fathima Rinoza, ibu tiga anak berusia 44 tahun.

Pada tanggal 4 Mei, Fathima, yang tinggal di ibu kota Kolombo, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami masalah pernafasan. Pemerintah khawatir ia terkena virus corona.

Saat masuk ke rumah sakit, keluarga itu telah menjadi "sasaran" pemerintah, kata suaminya, Mohamed Shafeek.

"Polisi dan tentara mendatangi rumah kami," kata Shafeek.

"Kami diusir dan mereka menyemprotkan disinfektan di mana-mana. Kami takut, tapi mereka tidak berbicara kepada kami. [Semua dites, termasuk] bayi berumur tiga bulan ... mereka memperlakukan kami seperti anjing dan membawa kami ke tempat karantina," katanya.

Keluarga Shafeek ditahan selama satu malam dan dibebaskan keesokan harinya. Tapi mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua pekan.

Saat menjalani karantina inilah Shafeek menerima kabar bahwa istrinya meninggal dunia di rumah sakit.

Pemerintah meminta anak tertuanya ke rumah sakit untuk mengidentifikasi jenazah. Dikatakan bahwa pemerintah tidak bisa menyerahkan jenazah ke pihak keluarga karena kematiannya terkait dengan Covid-19.

Petugas lantas menyerahkan dokumen yang harus ditandatangani.

Isinya menyebutkan jenazah akan dikremasi, padahal dalam Islam - agama yang dianut oleh keluarga Fathima Rinoza - kremasi tidak dibolehkan. Jenazah Muslim harus dikubur.

Shafeek juga mengatakan bahwa petugas mengambil bagian dari jenazah untuk tes lanjutan.

"Mengapa mereka memerlukan beberapa bagian dari jenazah kalau [istri saya] meninggal karena virus corona?" kata Shafeek.

Shafeek dan komunitas Muslim di Sri Lanka mengatakan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia dengan memaksa kremasi atas jenazah Fathima Rinoza.

Mereka meyakini kremasi paksa adalah salah satu bentuk diskriminasi yang dilakukan mayoritas Sinhala terhadap kelompok Muslim yang minoritas.

Warga Muslim di Sri Lanka merasa mereka semakin dicurigai setelah kelompok Islam radikal melakukan serangan terhadap gereja dan hotel pada April 2019 yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Dan sejak kematian Muslim pertama akibat virus corona pada 31 Maret, sejumlah media secara terbuka menuduh komunitas Muslim sebagai penyebar wabah Covid-19.

Dr Sugath Samaraweera, pakar epidemiologi pemerintah, kepada BBC mengatakan sudah menjadi kebijakan pemerintah semua pasien yang diduga meninggal dunia akibat Covid-19 dikremasi.

Ia mengatakan jika dimakamkan dikhawatirkan jenazah akan mencemari air tanah, yang banyak dimanfaatkan warga sebagai sumber air minum.

Ia mengatakan kebijakan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari para pakar kesehatan. Semua yang diduga meninggal akibat Covid-19, dari pemeluk agama mana pun, akan dikremasi.

"Sudah ada panduan dari WHO ... menjadi tanggung jawab kami untuk mengadaptasi [panduan itu] sesuai situasi di negara kami," kata Samaraweera.

Namun aktivis Muslim, pemuka masyarakat, dan politisi sudah mendesak pemerintah Sri Lanka untuk meninjau ulang kebijakan ini.

Ali Zahir Moulana, mantan menteri dan pemimpin senior Partai Kongres Muslim, mengatakan "komunitas Muslim akan menerima aturan ini jika ada dasar ilmiahnya".

Ia mempertanyakan apakah kebijakan itu memang didasarkan pada bukti ilmiah. Ia menuduh pemerintah menerapkan "agenda yang merugikan" komunitas Muslim.

Panduan sementara yang dikeluarkan WHO Maret lalu menyebutkan bahwa jenazah pasien Covid-19 "bisa dikubur atau dikremasi", namun tak menyebut sama sekali soal dampak negatif terhadap air tanah.

Ketika Fathima meninggal dunia, pada hari yang sama Abdul Hameed Mohamed Rafaideen, laki-laki berusia 64 tahun, juga tutup usia di Kolombo setelah sebelumnya mengaku mengalami sesak napas.

Anak bungsu Rafaideen, Naushad, kepada BBC mengatakan pada hari itu juga tetangga ayahnya, dari komunitas mayoritas Sinhala, meninggal.

Karena saat itu diberlakukan karantina wilayah, polisi meminta jenazah Rafaideen dan tetangganya dibawa ke rumah sakit.

Di kamar mayat, dokter mengatakan kepada Naushad bahwa ia tak boleh memegang jenazah ayahnya meski saat itu tidak jelas apakah kematian sang ayah disebabkan oleh virus corona.

Naushad, yang tidak bisa membaca, diminta membubuhkan tanda tangan pada dokumen kremasi.

Ia mengatakan tak tahu apa yang terjadi jika ia menolak menandatangani dokumen tersebut. Yang pasti, jika ia menolak, ia khawatir akan muncul kemarahan terhadap keluarganya dan komunitas Muslim.

Ia juga mengatakan jenazah dari komunitas Sinhala mendapatkan perlakuan yang sama sekali berbeda.

Pihak keluarga diberi kesempatan untuk memberikan penghormatan dan jenazah dikubur secara bermartabat, meski BBC sejauh ini belum bisa mengklarifikasi klaim ini.

Yang jelas diketahui adalah jenazah ayah Naushad dikremasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 10:57 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:54 WIB

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Bola | Rabu, 19 November 2025 | 08:43 WIB

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:09 WIB

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:28 WIB

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:20 WIB

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 10:50 WIB

Skuad Indonesia di Sri Lanka Internasional Challenge 2025

Skuad Indonesia di Sri Lanka Internasional Challenge 2025

Your Say | Senin, 24 Februari 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB