Dinilai Susahkan Rakyat, DPR: Sudah Mahal, Antre Rapid Antigen Panjang Pula

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 22 Desember 2020 | 09:45 WIB
Dinilai Susahkan Rakyat, DPR: Sudah Mahal, Antre Rapid Antigen Panjang Pula
Sebagai ilustrasi: Antrean rapid test antigen di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. (Suara.com/Wahyu Kurniawan)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin berpergian untuk melakukan rapid test antigen. Menurutnya, meski hal itu memiliki niatan baik, namun pada praktiknya justru menyusahkan masyarakat.

Saleh berujar kekinian akibat kebijakan tersebut, masyarakat bukan justru merasa aman dan nyaman malah sebaliknya. Masyarakat banyak mengeluhkan rapid tes antigen.

"Dari kemarin, saya sudah dapat laporan dari masyarakat terkait ini. Rata-rata mereka mengeluh. Keluhan yang sama juga disampaikan lewat media-media sosial," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Saleh menyebutkan sejumlah hal terkait rapid tes antigen yang menjadi keluhan masyarakat. Mulai dari masa berlaku antigen yang dianggap terlalu pendek hanya tiga hari, ditambah biaya tes yang tergolong mahal.

"Rapid test antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas empat hari, berarti dia harus melakukan test antigen dua kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," ujar Saleh.

Keluhan lain disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara.

Selain mahal, rapid antigen banyak dikeluhkan masyarakat lantaran proses tesnya yang memakan waktu lama, ditambah masyarakat harus antre panjang. Saleh mengatakan, peristiwa tersebut dapat dilihat di sejumlah bandar udara maupun stasiun keberangkatan moda transportasi luar kota.

Bahkan, kata Saleh, saking lamanya antrean, ada sejumlah calon penumpang yang terpaksa mengatur ulang jadwal keberangkatan pesawat karena tertinggal akibat mengikuti prosesur antigen lebih dulu.

"Sekarang ini, sudah bayar mahal, antrean panjang pula. Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya tolonglah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki," kata Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini Para Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen Dulu

Mulai Hari Ini Para Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen Dulu

Jatim | Selasa, 22 Desember 2020 | 09:18 WIB

Warga yang Mau Keliling Jabodetabek Tak Perlu Rapid Test Antigen

Warga yang Mau Keliling Jabodetabek Tak Perlu Rapid Test Antigen

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 09:06 WIB

Layanan Rapid Test Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam Mulai Hari Ini

Layanan Rapid Test Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam Mulai Hari Ini

Banten | Selasa, 22 Desember 2020 | 08:20 WIB

Hendak Bepergian? Ini Dia 29 Lokasi Rapid Test Antigen di Bangka Belitung

Hendak Bepergian? Ini Dia 29 Lokasi Rapid Test Antigen di Bangka Belitung

Sumsel | Selasa, 22 Desember 2020 | 07:46 WIB

Gemas, Ekspresi Lucu Balita saat Rapid Test Ini Curi Perhatian Publik

Gemas, Ekspresi Lucu Balita saat Rapid Test Ini Curi Perhatian Publik

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 09:12 WIB

Aturan Rapid Test Diterapkan, Tamu Hotel di Semarang Kabur

Aturan Rapid Test Diterapkan, Tamu Hotel di Semarang Kabur

Jawa Tengah | Selasa, 22 Desember 2020 | 06:50 WIB

Dokumen Palsu Rapid Test Dijual Rp600 Ribu, Pelaku Oknum Pegawai RS

Dokumen Palsu Rapid Test Dijual Rp600 Ribu, Pelaku Oknum Pegawai RS

Batam | Senin, 21 Desember 2020 | 20:20 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB