Hal itu, kata Mahfud, juga tertuang dalam keputusan bersama 6 pejabat tinggi di kementerian atau lembaga, yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Jhonny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Pro Kontra Pelarangan FPI
Siswanto Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
04 Juli 2025 | 17:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI