Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Sabtu, 09 Januari 2021 | 20:30 WIB
Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita di Korea dihukum 3 tahun penjara karena bunuh diri sambil peluk bayi yang baru ia lahirkan. Menyadur Korea Times Sabtu (09/01), wanita ini diketahui sebagai warga Vietnam.

Wanita ini loncat dari lantai 8 gedung apartemen bersama bayinya karena merasa tertekan. Sayangnya, sang anak dilaporkan tewas dan ibunya kini menjalani tuntutan hukum.

Pengadilan Distrik Changwon menjatuhkan hukuman penjara kepada wanita 26 tahun ini atas tuduhan pembunuhan bayi yang berusia 13 hari.

"Dia telah melompat bersama bayinya, dari lantai delapan sebuah gedung apartemen di Gimhae, Provinsi Gyeongsang Selatan, sekitar pukul 7 malam, 2 Januari 2020."

Laporan menyebut bayi itu meninggal karena cedera kepala yang parah. Wanita itu selamat, tetapi menderita luka di kepala dan kaki yang parah yang dapat menyebabkan cacat fisik permanen.

Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Meskipun hukuman penjara minimum untuk pembunuhan adalah lima tahun, pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa menderita depresi pascapersalinan yang serius.

Wanita ini menganggap dirinya sebagai ibu yang tidak memenuhi syarat, dia telah meninggalkan catatan bunuh diri dengan isi yang menyayat hati.

"Saya orang yang tidak berguna. Suami saya adalah orang yang baik, tetapi saya tidak. Saya merasa kasihan kepada semua orang."

Sebelum bunuh diri, wanita ini telah mengunjungi rumah sakit dan didiagnosis dengan depresi pascapersalinan dan berisiko bunuh diri.

baca juga

Dokter hanya meresepkan antidepresan karena staf memutuskan rawat inap tidak akan efektif karena kurangnya juru bahasa yang tersedia di rumah sakit.

Gejala depresi wanita itu termasuk delirium dan gangguan halusinasi, menurut dokter lain yang memeriksanya setelah kejadian tersebut.

Hakim mengatakan bahwa terdakwa berada dalam kondisi mental dan fisik yang tidak stabil.

"Sepertinya dia menderita depresi berat karena tidak ada yang bisa diandalkan kecuali suaminya, dan dia kehilangan kendali saat melakukan kejahatan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Muslim Azankan Bayi Baru Lahir Sebab Ayahnya Meninggal Positif COVID

Dokter Muslim Azankan Bayi Baru Lahir Sebab Ayahnya Meninggal Positif COVID

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:23 WIB

Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang ke Kebun Kopi

Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang ke Kebun Kopi

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:21 WIB

Viral Foto Bayi Baru Lahir Tarik Masker Dokter, Warganet: Pertanda Baik

Viral Foto Bayi Baru Lahir Tarik Masker Dokter, Warganet: Pertanda Baik

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:25 WIB

Terkini

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:30 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:26 WIB

90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina

90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan

Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:13 WIB

×