Merespons hal itu, Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang mendatang. Alasannya, hakim hanya meminta identitas atas nama Monalisa sekalu ibu dari Khadavi.
"Sesuai dengan permintaan hakim, hakim hanya meminta identitas dari prinsipal, Ibu Monalisa yang merupakan ibu dari almarhum Khadavi," beber Rudy.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020.