Ketimbang Berdebat, Lebih Baik Kasus Senpi Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:39 WIB
Ketimbang Berdebat, Lebih Baik Kasus Senpi Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab ditindaklanjuti hingga ke tahap pengadilan.

Dia meminta semua pihak tak memperdebatkannya di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik meminta pihak yang membantah terkait kepemilikan senjata api ilegal itu bisa membuktikannya di persidangan. 

"Walaupun ada yang bantah ya silakan dibantah di pengadilan aja, enggak perlu berdebat di medsos," kata Damanik.

Menurut Damanik, banyak pihak yang kekinian yang lebih gemar berdebat hingga saling serang di media sosial. Bahkan dirinya juga sempat menjadi bahan bulan-bulanan di media sosial.

"Awal saya dituduh HTI, sekarang saya dituduh lain lagi hehehe. Ini kita ini kapan majunya ini," katanya.

Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terkait kasus penembakan empat laskar khusus pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Total ada enam laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam peristiwa tersebut.

Termuktahir, Damanik menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.

baca juga

Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.

"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.

Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.

"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.

Dia juga menyebut mengatakan terkait peristiwa kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.

"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.

Sementara, kematian empat laskar pengawal Habib Rizieq lainnya Komnas HAM mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Pasalnya, keempat laskar tersebut tewas tertembak tatkala sudah berada di tangan anggota polisi.

"Argumen dari polisi adalah melakukan perlawanan, (laskar) mencekik (anggota polisi), kemudian ada satu yang mencoba merebut senjata. Disitulah akhirnya menembak orang-orang itu di daerah-daerah tertentu, kami menyimpulkan ini mengindikasikan unlawful killing. Karena itu kita mendorong ada proses peradilan pidana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:32 WIB

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir

22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir

Foto | Senin, 07 September 2026 | 20:26 WIB

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Video | Senin, 07 September 2026 | 20:05 WIB

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Video | Minggu, 06 September 2026 | 21:05 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

Terkini

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

×