Ketimbang Berdebat, Lebih Baik Kasus Senpi Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:39 WIB
Ketimbang Berdebat, Lebih Baik Kasus Senpi Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab ditindaklanjuti hingga ke tahap pengadilan.

Dia meminta semua pihak tak memperdebatkannya di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik meminta pihak yang membantah terkait kepemilikan senjata api ilegal itu bisa membuktikannya di persidangan. 

"Walaupun ada yang bantah ya silakan dibantah di pengadilan aja, enggak perlu berdebat di medsos," kata Damanik.

Menurut Damanik, banyak pihak yang kekinian yang lebih gemar berdebat hingga saling serang di media sosial. Bahkan dirinya juga sempat menjadi bahan bulan-bulanan di media sosial.

"Awal saya dituduh HTI, sekarang saya dituduh lain lagi hehehe. Ini kita ini kapan majunya ini," katanya.

Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terkait kasus penembakan empat laskar khusus pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Total ada enam laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam peristiwa tersebut.

Termuktahir, Damanik menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.

Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.

"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.

Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.

"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.

Dia juga menyebut mengatakan terkait peristiwa kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.

"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:02 WIB

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:34 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:27 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:13 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB