Krisis Guru, Dalih Pemerintah Rekrut 1 Juta PPPK di 2021

Minggu, 17 Januari 2021 | 17:56 WIB
Krisis Guru, Dalih Pemerintah Rekrut 1 Juta PPPK di 2021
Ilustrasi--Guru di Pulau Lanjukang mengajar anak-anak dengan fasilitas yang terbatas. [Foto: Istimewa]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021. Nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani mengungkapkan alasan pihaknya membuka rekrutmen baru 1 juta guru karena memang kurangnya guru yang mengajar di sekolah negeri.

"Saat ini karena memang kita butuh (guru) sejumlah itu. Maka dibutuhkanlah 1 juta guru ASN agar dapat menutupi kekurangan,” ungkapnya dalam sebuah webinar, Minggu (17/1/2021).

Nunuk menjelaskan penambahan 1 juta guru berstatus PPPK tersebut juga untuk mensiasati 69 ribu guru yang akan masuk usia pensiun di 2021.

Lebih lanjut, dia menambahkan saat ini jumlah guru honorer berjumlah 742 ribu dan CPNS 2019 serta PPPK 2020 berjumlah 84 ribu. Jika dijumlahkan, masih ada sisa sekitar 275 ribu sehingga kekurangan guru untuk mengajar di sekolah negeri.

Tentunya, kata dia tidak sekedar menutupi kekurangan saja. Namun, dengan terpenuhinya guru ini,maka harapan ke depan adalah kualitas guru meningkat, status dan kesejahteraan guru-guru honorer itu juga membaik.

Kebijakan perekrutan ini, kata Nunuk menguntungkan para guru yang memiliki usia di atas 35 tahun. Sebab, mereka tidak bisa lagi mendaftar sebagai CPNS.

Dari jumlah guru honorer yang ada di data kami 437 ribu atau 59 persennya itu ada usianya sudah di atas 35 tahun.

“Rekrut guru P3K saat ini sebagai kebijakan yang berpihak kepada guru honorer di sekolah negeri. Karena kenapa? kalau mereka harus mengikuti seleksi CPNS atau seleksi yang lain pasti secara umur 59 persennya tidak lagi memungkinkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Film Sejarah Guru Bangsa: Tjokroaminoto Tayang Malam Ini di tvOne

Para guru PPPK juga akan mendapatkan hak yang sama seperti guru PNS.

“Penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, pengembangan kompetensi dan penghargaan. Dengan mereka yang diangkat sebagai ASN PPPK tadi, hak mereka akan terpenuhi,” pungkasnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI