Buronan Lama, Keluarga Minta Harun Masiku Segera Menyerah ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 19 Januari 2021 | 15:28 WIB
Buronan Lama, Keluarga Minta Harun Masiku Segera Menyerah ke KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Pengacarar Daniel Tonapa Masiku meminta agar eks Caleg PDIP, Harun Masiku yang hingga kini buron bisa menyerahkan diri ke KPK. Pernyataan itu disampaikan Daniel usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Harun yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Daniel mengaku sempat dicecar penyidik soal keberadaan Harun Masikun yang berstatus sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI. 

"Saya secara pribadi mengimbau supaya (Harun Masiku) kalau perlu ya menyerahkan diri," ungkap Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Daniel pun mengaku jika keluarga juga masih mempertanyakan keberadaan Harun yang kini masih diburu KPK.

"Supaya ada segera kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," ucap Daniel.

Daniel pun mengaku bahwa ia pernah tinggal bersama dengan Harun selama kurang lebih 10 tahun. Namun, empat tahun belakangan ia sudah tak lagi bertemu Harun.

Pengacara Daniel Tonapa Masiku saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK.  (Suara.com/Welly Hidayat)
Pengacara Daniel Tonapa Masiku saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Saya, ketemu itu tiga atau empat tahun lalu. Itu secara kebetulan saja di Pasar Festival," ucap Daniel.

Dia pun berharap agar Harun Masiku bisa ditemukan.

"Segera bisa ditemukan. Dan itu juga tentu harapan dari keluarga," tutup Daniel.

baca juga

Untuk diketahui, Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku

Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:14 WIB

Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden

Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:27 WIB

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:39 WIB

Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang

Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi

Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!

Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:22 WIB

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:35 WIB

Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Terkini

5 Cara Memilih Jam Tangan Wanita Minimalis untuk Tangan Kecil, Cantik dan Proporsional

5 Cara Memilih Jam Tangan Wanita Minimalis untuk Tangan Kecil, Cantik dan Proporsional

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:18 WIB

The Great King Munmu Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

The Great King Munmu Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:15 WIB

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:13 WIB

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, Salah Satunya di Karo

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, Salah Satunya di Karo

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:11 WIB

5 Polisi Rohul Diduga Tilap Barang Bukti Narkoba, Propam Polda Turun Tangan

5 Polisi Rohul Diduga Tilap Barang Bukti Narkoba, Propam Polda Turun Tangan

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 13:10 WIB

Duet Destry-Suahasil Belum Ampuh, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000

Duet Destry-Suahasil Belum Ampuh, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 13:05 WIB

Stop Sekarang! 3 Kesalahan Pakai Moisturizer yang Bikin Wajah Makin Minyakan dan Berjerawat

Stop Sekarang! 3 Kesalahan Pakai Moisturizer yang Bikin Wajah Makin Minyakan dan Berjerawat

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:03 WIB

Bawa Isu Palestina hingga Ketahanan Global, RI Bersiap Sampaikan National Statement di New York

Bawa Isu Palestina hingga Ketahanan Global, RI Bersiap Sampaikan National Statement di New York

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:01 WIB

Ombak Tak Bisa Dikendalikan, Tapi Keselamatan Bisa Dipersiapkan

Ombak Tak Bisa Dikendalikan, Tapi Keselamatan Bisa Dipersiapkan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:00 WIB

Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi

Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:58 WIB

×