Kemudian dampak yang kedua berkaitan dengan kapasitas influencers.
Rifqi menjelaskan fenomena influencer yang mengampanyekan UU Ciptaker mengingatkan publik bahwa tidak semua akun yang diikuti oleh banyak followers memiliki kapasitas untuk memahami secara utuh substansi pesan yang mereka siarkan.
"Jika kriteria ini tidak segera dibenahi, kasus menggandeng influencers dalam mengampanyekan UU Ciptaker menjadi mungkin untuk terjadi kembali," kata dia.