Edhy Prabowo Diperiksa KPK Soal Barang Bukti Uang di Rumah Dinas Menteri

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:46 WIB
Edhy Prabowo Diperiksa KPK Soal Barang Bukti Uang di Rumah Dinas Menteri
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus suap ekspor benih lobster [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) mengenai barang bukti yang telah disita berupa uang, telepon seluler, dan dokumen terkait dengan kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.

Pada Rabu (20/1) kemarin KPK memeriksa Edhy sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dan kawan-kawan.

"Penyidik masih terus mendalami dan mengonfirmasi terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan, di antaranya sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas jabatan menteri (rumah dinas Edhy Prabowo)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, kata dia, penyidik juga mengonfirmasi kepada Edhy berupa barang bukti telepon seluler yang digunakan sebagai media komunikasi terkait dengan dugaan permintaaan jatah fee kepada tersangka Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy. Selanjutnya, Edhy juga dikonfirmasi berbagai bukti dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain Edhy, Suharjito, dan Ainul, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, dan pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD).

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya, pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Uang itu antara lain untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS mulai 21 hingga 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhiasan dan 2 Mobil Dari Perkara Korupsi Dilelang KPK Pekan Depan

Perhiasan dan 2 Mobil Dari Perkara Korupsi Dilelang KPK Pekan Depan

Jatim | Kamis, 21 Januari 2021 | 10:33 WIB

KPK Lelang Emas Berlian dan 2 Unit Mobil Dari Kasus Korupsi

KPK Lelang Emas Berlian dan 2 Unit Mobil Dari Kasus Korupsi

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 10:27 WIB

Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Kerabat

Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Kerabat

Sumbar | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB