Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:35 WIB
Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam
DW

Suara.com - Kebijakan kontroversial Sri Lanka untuk mengkremasi jenazah korban COVID-19 memicu kemarahan umat Islam. Kritikus mengatakan keputusan itu tidak berdasarkan bukti ilmiah dan menargetkan minoritas.

Zeenat-ul-Razaniya sama sekali tidak memiliki kabar tentang jenazah suaminya, Mohammed Hilmi Kiyasdeen, yang menderita gagal ginjal dan meninggal pada 30 November tahun lalu.

Keluarga sebelumnya telah membawanya ke rumah sakit, di mana dia akan menjalani prosedur dialisis.

Namun pihak keluarga terkejut ketika tahu bahwa Kiyasdeen akan dikremasi sesuai dengan peraturan pemerintah Sri Lanka untuk korban meninggal karena komplikasi virus corona.

"Kami tidak diberi tahu laporan apa pun terkait bukti status infeksi virus corona. Dia tidak menunjukkan gejala [COVID-19]. Dia melakukan kontak dekat dengan kami di hari-hari terakhirnya," kata Zeenat kepada DW, menambahkan bahwa dia dan ketiga anaknya terkonfirmasi negatif corona.

"Bagaimana mungkin dia terkena virus? Mereka hanya mengambil paksa tubuhnya," tambah Seenat.

Zeenat lantas meminta intervensi penegak hukum, tetapi hakim justru mendukung kebijakan kremasi pemerintah Sri Lanka.

Keputusan tersebut merupakan pengalaman menyedihkan bagi keluarga Zeenat.

"(Kremasi atau tidak) harus diserahkan kepada kerabat almarhum (untuk memutuskan) apa yang ingin mereka lakukan. Kami bahkan tidak tahu apa yang mereka lakukan pada tubuhnya," kata Zeenat.

Kebijakan kontroversial pemerintah

Pemerintahan Presiden Gotabaya Rajapaksa mengklaim bahwa mengubur korban COVID-19 yang meninggal dapat mencemari air tanah, meskipun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penguburan korban virus corona aman dan tidak menimbulkan risiko.

Kepala Epidemiologi Sri Lanka, Sugath Samaraweera, mengatakan komite ahli memperingatkan pemerintah bahwa penguburan dapat mencemari permukaan air tinggi negara pulau itu.

Beberapa keluarga Muslim dan Katolik, profesional kesehatan, dan pemimpin agama telah menantang keputusan Mahkamah Agung tentang kremasi dan meminta bukti penguburan korban COVID-19 dapat mencemari air tanah.

Pengadilan, bagaimanapun, telah menolak semua petisi tersebut.

"Ini adalah masalah hak asasi manusia. Penguburan diperbolehkan di setiap negara di dunia. Pemerintah harus menjawab mengapa menolak penguburan yang bermartabat bagi warganya yang meninggal," kata Azath Salley, seorang politisi dan mantan Gubernur Provinsi Barat, kepada DW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 10:57 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:54 WIB

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Bola | Rabu, 19 November 2025 | 08:43 WIB

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:09 WIB

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:28 WIB

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:20 WIB

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 10:50 WIB

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

Liks | Rabu, 23 April 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB