Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:35 WIB
Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam
DW

Suara.com - Kebijakan kontroversial Sri Lanka untuk mengkremasi jenazah korban COVID-19 memicu kemarahan umat Islam. Kritikus mengatakan keputusan itu tidak berdasarkan bukti ilmiah dan menargetkan minoritas.

Zeenat-ul-Razaniya sama sekali tidak memiliki kabar tentang jenazah suaminya, Mohammed Hilmi Kiyasdeen, yang menderita gagal ginjal dan meninggal pada 30 November tahun lalu.

Keluarga sebelumnya telah membawanya ke rumah sakit, di mana dia akan menjalani prosedur dialisis.

Namun pihak keluarga terkejut ketika tahu bahwa Kiyasdeen akan dikremasi sesuai dengan peraturan pemerintah Sri Lanka untuk korban meninggal karena komplikasi virus corona.

"Kami tidak diberi tahu laporan apa pun terkait bukti status infeksi virus corona. Dia tidak menunjukkan gejala [COVID-19]. Dia melakukan kontak dekat dengan kami di hari-hari terakhirnya," kata Zeenat kepada DW, menambahkan bahwa dia dan ketiga anaknya terkonfirmasi negatif corona.

"Bagaimana mungkin dia terkena virus? Mereka hanya mengambil paksa tubuhnya," tambah Seenat.

Zeenat lantas meminta intervensi penegak hukum, tetapi hakim justru mendukung kebijakan kremasi pemerintah Sri Lanka.

Keputusan tersebut merupakan pengalaman menyedihkan bagi keluarga Zeenat.

"(Kremasi atau tidak) harus diserahkan kepada kerabat almarhum (untuk memutuskan) apa yang ingin mereka lakukan. Kami bahkan tidak tahu apa yang mereka lakukan pada tubuhnya," kata Zeenat.

Kebijakan kontroversial pemerintah

Pemerintahan Presiden Gotabaya Rajapaksa mengklaim bahwa mengubur korban COVID-19 yang meninggal dapat mencemari air tanah, meskipun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penguburan korban virus corona aman dan tidak menimbulkan risiko.

Kepala Epidemiologi Sri Lanka, Sugath Samaraweera, mengatakan komite ahli memperingatkan pemerintah bahwa penguburan dapat mencemari permukaan air tinggi negara pulau itu.

Beberapa keluarga Muslim dan Katolik, profesional kesehatan, dan pemimpin agama telah menantang keputusan Mahkamah Agung tentang kremasi dan meminta bukti penguburan korban COVID-19 dapat mencemari air tanah.

Pengadilan, bagaimanapun, telah menolak semua petisi tersebut.

"Ini adalah masalah hak asasi manusia. Penguburan diperbolehkan di setiap negara di dunia. Pemerintah harus menjawab mengapa menolak penguburan yang bermartabat bagi warganya yang meninggal," kata Azath Salley, seorang politisi dan mantan Gubernur Provinsi Barat, kepada DW.

"Apakah pemerintah ini menghukum Muslim karena tidak memilih mereka?" dia menambahkan.

Kremasi paksa

Kisah lain yaitu Mohammed Minhaj yang berusia 19 tahun juga dikremasi secara paksa setelah meninggal karena komplikasi COVID-19 pada bulan Oktober lalu, demikian menurut anggota keluarga.

"Minhaj adalah adik laki-laki saya dan dia menderita kelainan bentuk dan kebutaan yang parah," kata Mohammed Mazeer, saudara laki-laki Minhaj, kepada DW.

Mazeer mengatakan pihak berwenang menguji 18 anggota keluarga dan mengkarantina keluarga tersebut.

Pihak berwenang kemudian menuntut 50.000 Rupee Sri Lanka (Rp3,6 juta) untuk mengkremasi jenazah Minhaj.

"Kami takut dan tidak punya pilihan lain. Itu terpaksa kami lakukan," kata Mazeer.

Keluarga mencari keadilan dan menginginkan penyelesaian segera atas masalah tersebut.

Pada bulan akhir tahun lalu, kremasi paksa bayi berusia 20 hari tanpa persetujuan keluarga memicu kemarahan nasional.

Sedangkan kedua orang tua bayi tersebut dinyatakan negatif COVID-19. Ada juga kasus kremasi paksa di mana pihak berwenang kemudian mengakui korban yang meninggal tidak terinfeksi virus corona.

Kasus-kasus seperti itu tidak hanya membuat marah kelompok minoritas Sri Lanka tetapi juga memicu masalah terkait perbedaan agama dan etnis di negara tersebut.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka telah mengadopsi berbagai kebijakan yang mendiskriminasi minoritas Muslim dan Tamil.

"Bagi keluarga yang sudah berduka karena kehilangan orang yang dicintai, pembuangan jenazah secara paksa oleh pemerintah Rajapaksa dengan cara yang bertentangan dengan keyakinan mereka adalah serangan yang keterlaluan dan ofensif terhadap hak-hak agama dan martabat dasar," kata Meenakshi Ganguly, Direktur Human Rights Watch Asia Selatan.

Ketegangan antaragama memuncak

Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa contoh kerusuhan terhadap masyarakat Muslim di negara tersebut.

Ketegangan meningkat setelah aksi pemboman Paskah 2019 yang mematikan, yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis setempat.

Sejak saat itu, perasaan ketakutan dan pembalasan terhadap komunitas Muslim semakin menguat.

Tahun lalu, empat pelapor khusus PBB mengajukan banding ke pemerintah Sri Lanka, menyatakan bahwa kebijakan kremasi melanggar hak kebebasan beragama.

Mereka meminta pemerintah untuk memerangi upaya yang memicu kebencian dan kekerasan agama.

"Kami mengimbau umat manusia untuk menang. Pemerintah harus mengikuti pedoman WHO. Menggunakan aturan ini sebagai tabir asap untuk menganiaya minoritas harus segera dihentikan," kata Azath Salley.

Sri Lanka telah mengalami lonjakan kasus virus corona sejak Oktober 2020. Negara ini telah mencatat lebih dari 65.300 kasus COVID-19 dengan 323 kasus kematian.

Umat Muslim terdiri dari sekitar 10% dari 21 juta total populasi Sri Lanka, tetapi mereka terkena dampak tidak proporsional akibat pandemi, kata Dewan Muslim Sri Lanka. Akanksha Saxena (ha/gtp)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Timnas Hoki Indonesia Fokus Hadapi Sri Lanka di Semifinal Kualifikasi Asian Games 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 10:57 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:54 WIB

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand

Bola | Rabu, 19 November 2025 | 08:43 WIB

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:09 WIB

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:28 WIB

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:20 WIB

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Negara Mau Bangkrut Ini Pilih Bangun Tempat Judi Buat Dongkrak Ekonomi

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 10:50 WIB

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

Liks | Rabu, 23 April 2025 | 17:16 WIB

Terkini

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB