PPKM Mikro Harus Dibarengi Penegakan Hukum

Jum'at, 05 Februari 2021 | 12:02 WIB
PPKM Mikro Harus Dibarengi Penegakan Hukum
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT dan RW harus diimplementasikan secara konkret dengan disertai penegakan hukum. Dengan penegakan hukum yang tegas diharapkan PPKM berbasis mikro dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Aparat keamanan TNI Polri di tingkat lokal juga Satpol PP melakukan operasi yustisi kepada warga di tingkat lokal untuk patuh jalankan prokes. Bisa diberikan penghargaan dan ganjaran bagi warga yang lakukan prokes dengan benar baik oleh aparat bersama jajaran pemerintah dan tokoh di tingkat lokal," kata Melki, Jumat (5/2/2021).

Presiden Joko Widodo telah memberikan pengarahan agar PPKM diterapkan dengan menggunakan pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.

"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat desa kampung, RT dan RW," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2021).

Airlangga mengatakan pendekatan berbasis mikro dinilai lebih efektif dalam penanganan Covid-19.

PPKM berbasis mikro juga harus melibatkan dari satgas dari pusat sampai satgas terkecil.

Nantinya Satgas Covid-19 akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum.

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI/Polri harus dilakukan, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing," kata Airlangga.

Pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan mengevaluasinya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Evaluasi PPKM Jakarta dan Jawa Barat Bisa Jadi Contoh

"Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia.

Jokowi menyebut penanganan Covid-19 di setiap negara berbeda dan tidak ada rumus yang sama sehingga pendekatan PPKM berbasis mikro dinilai tepat untuk Indonesia.

"Tentu bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI