Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum kalau ada 'ongkos' bagi para tahanan yang ingin tidur dengan nyenyak. Saat itu, Dian sudah selesai menjalankan masa karantina dan akan pindah ke blok tahanan.
Sebelum pindah, Dian ditagih Rp 500 ribu dengan harapan mendapatkan ruangan yang setidaknya nyaman untuknya untuk merebahkan diri.
Meski uang yang dikeluarkannya tidak sedikit, tetap saja tidak sebanding dengan apa yang diterimanya. Pasalnya, ia tetap harus berdesak-desakan dengan tahanan lainnya di dalam ruangan sempit.
Bahkan ada yang menawarkan untuk bisa tidur di lantai keramik 40x40 cm dengan harga Rp 200 ribu. Semakin banyak fasilitas yang diterima, maka semakin dalam para tahanan merogoh koceknya.
"Kalau di kamar itu Rp 800 ribu. Mingguannya ada yang Rp 30 ribu itu relatif, ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."
Dian Korban Kriminalisasi Hukum
Dian dan Darno dijebloskan ke penjara lantaran dianggap merusak fasilitas milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat. Ceritanya bermula ketika ia dan warga lainnya menemukan derasnya air yang ke luar dari Waduk Sepat itu.
Mereka mengindikasi kalau ada upaya pengeringan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dian dan kawan-kawan lantas berkoordinasi dengan pihak kampung setempat hingga polsek untuk meminta penjelasan soal temuannya. Namun setelah bertanya ke sana kemari, mereka tidak mendapatkan informasi.
Karena itu lah kemudian Dian beserta warga lainnya masuk ke kawasan waduk yang sudah dipagar untuk mengecek. Mereka lantas menemukan plat pintu air yang sudah terpotong.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
Singkat cerita, Dian dan warga lainnya bersama dengan pihak kepolisian serta pihak keamanan dari Ciputra berembuk untuk mencari solusi.