Refly Harun: Ustadz Maaher Ditahan 60 Hari, Seharusnya Sudah Selesai

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 10 Februari 2021 | 12:56 WIB
Refly Harun: Ustadz Maaher Ditahan 60 Hari, Seharusnya Sudah Selesai
Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kasus yang menimpa Ustadz Maaher At-Thuwailibi terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Meski kekinian diketahui kasus tersebut resmi dihentikan.

Menyoroti kasus Ustadz Maaher, Refly Harun mengingatkan, sebagai negara hukum, Indonesia harus seimbang antara apa yang dilakukan dengan kemungkinan hukuman.

Pernyataan tersebut diutarakan Refly Harun dalam video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!!" yang dibagikan lewat saluran YouTube miliknya.

"Apa sih pelanggaran kejahatan oleh Maaher? Kita memang tidak boleh menyepelekan penghinaan, dan lain-lain. Tetapi kalau melihat kasus cuma soal postingan menampilkan gambar seorang Ulama lalu dikatakan cantik dan sebagainya, memang itu sebuah kata-kata yang tak pantas," ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Suara.com pada Rabu (10/2/2021).

"Tapi persoalannya dalam sebuah negara hukum harus seimbang antara apa yang dilakukan dengan kemungkinan hukuman," tambahnya tegas.

Refly Harun mengaku tidak tahu lebih detail proses tahanan Ustadz Maaher. Meski begitu, dia menyoroti total hari Ustadz Maaher ditahan.

Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

"Untuk kasus itu, Ustaz Maaher ditangkap sebagaimana kasus yang mendera orang lainnya. Kalau dihukum sejak 4 Desember, maka sesungguhnya dia sudah menjalani hukuman 60 hari. Sudah selesai sebenarnya proses untuk ditahan di Mabes Polri," tukas Refly Harun.

"Nah saya termasuk tak tahu jalannya. Tapi concern ada tahanan meninggal, apa sih kasusnya?" imbuhnya.

Refly Harun mempertanyakan soal penyelesaian kasus Ustadz Maaher yang sampai ditahan cukup lama. Padahal, menurut dia masih ada tahapan lain yang bisa ditempuh seperti rekonsiliasi.

baca juga

Apalagi, menurut Refly Harun kejahatan sebagaimana dilimpahkan ke Ustadz Maaher bukan tergolong luar biasa seperti korupsi, perampokan, dan sejenisnya.

Sampai-sampai, Refly Harun mengaku tidak habis pikir Ustadz Maaher ditangkap dan ditahan bak penjahat kelas berat.

"Apa kasusnya harus pakai tangan besi negara? Bukannya kasus bisa direkonsiliasi dengan permintaan maaf misalnya, dan kita tahu Ustadz Maaher sudah meminta maaf dengan ulama yang dihina," terang Refly Harun.

"Saya gak habis pikir kenapa harus ditangkap dan ditahan seperti penjahat kelas berat. Bisa diproses, apa perlu ditahan? Bukankah demokrasi pancasila mengajarkan musyawarah mufakat yang sedikit mengadukan ke polisi dan mengadukan orang. Ini hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tegasnya menambahi.

Terakhir, Refly Harun merasa kasus sebagaimana menimpa Ustadz Maaher bisa menjadi evaluasi pemerintah di kemudian hari.

"Ini sebenarnya menjadi evaluasi Kapolri yang baru termasuk evaluasi Jokowi yang katanya mau dikritik. Penegak hukum terlalu mudah menahan orang, untuk sebuah pelanggaran yang tidak berat-berat amat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Soal Mendiang Ustadz Maaher, Munarman Eks FPI: Harusnya Diobati Dulu

Bicara Soal Mendiang Ustadz Maaher, Munarman Eks FPI: Harusnya Diobati Dulu

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:47 WIB

Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:38 WIB

Galang Dana untuk Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Sempat Dinyinyiri

Galang Dana untuk Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Sempat Dinyinyiri

Jogja | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:23 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×