Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 11 Februari 2021 | 06:02 WIB
Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima fee dalam perkara perceraian terkait harta 'gono gini' ditingkat Peninjauan Kembali (PK) Direktur PT. Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Bantahan Nurhadi itu disampaikan dalam sidang setelah mendengar kesaksian Freddy yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021) malam.

Di hadapan majelis hakim, Nurhadi meminta saksi Freddy untuk nantinya kembali dihadirkan dalam sidang untuk dikonfrontasi dengan adik iparnya, Rahmat Santoso.

Kesaksian Freddy, lantaran menyebut Nurhadi turut menerima fee melalui Rahmat.

"Saya mohon izin yang mulia saya minta dihadirkan saudara Rahmat, saudara saksi pak Freddy, karena kesaksiannya bertolak belakang apa yang diberikan keterangan saudara Rahmat pada waktu itu," ucap Nurhadi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito mengatakan, belum ada aliran uang yang disebut saksi Freddy diterima oleh kliennya itu.

Apalagi, kata Rudjito, bahwa Rahmat yang juga pernah dihadirkan di sidang menyampaikan tak ada fee yang diterima Nurhadi. Maka itu, ia berharap Jaksa KPK kembali menghadirkan Rahmat dipersidangan.

"Kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi," ujar Rudjito.

Berawal Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menanyakan saksi Freddy apakah pernah mengurus perkara perceraiannya dengan mantan istrinya Cendrawati Gunawan.

baca juga

Saksi Freddy menjawab bahwa ia memang meminta bantuan kepada Rahmat Santoso adik ipar Nurhadi untuk membantu mengurus perkaranya itu. Apalagi, perkara perceraian Freddy sampai di upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait mengurus harta 'gono gini' dengan mantan istrinya.

Jaksa KPK sempat mengingatkan BAP milik saksi Freddy. Bahwa apakah adanya uang yang juga diberikan kepada Nurhadi.

"Saya bantu ingatkan kembali, bagian akhir poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di MA?," tanya Jaksa.

Freddy mengakui tak mengetahui berapa fee pasti yang diterima Nurhadi dalam membantu perkaranya itu. Lantaran Freddy mengetahui uangnya hanya diserahkan kepada Rahmat.

"Iya ada ngomong, tapi tidak ngomong angkanya (fee diterima ke Nurhadi)," jawab Freddy.

Jaksa pun kembali meyakinkan saksi Freddy berapa total keseluruhan uang yang diberikan kepada Rahmat. Apakah total mencapai Rp 23 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 02:55 WIB

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:14 WIB

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:00 WIB

Sopir Bantu Nurhadi Buron, KPK Periksa 6 Saksi untuk Tersangka Ferdy Yusman

Sopir Bantu Nurhadi Buron, KPK Periksa 6 Saksi untuk Tersangka Ferdy Yusman

News | Senin, 08 Februari 2021 | 13:02 WIB

Dibongkar Saksi, Menantu Nurhadi Pinjam Uang 10 Miliar Urus Perkara Hiendra

Dibongkar Saksi, Menantu Nurhadi Pinjam Uang 10 Miliar Urus Perkara Hiendra

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:57 WIB

KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan

KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 09:05 WIB

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:31 WIB

Terkini

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

×