Soal Penyiksaan Tahanan, Ombudsman: Penyidik Punya Kompetensi atau Tidak?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 11 Februari 2021 | 17:20 WIB
Soal Penyiksaan Tahanan, Ombudsman: Penyidik Punya Kompetensi atau Tidak?
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan ada tiga hal yang membuat praktik penyiksaan terhadap tahanan oleh kepolisian langgeng dilakukan. Salah satunya ialah terkait kualitas sumber daya manusia dari pihak polisi, dalam hal ini penyidik.

"Yang tadi saya perhatikan meskipun tidak terlampau banyak dilihat itu adalah soal SDM," kata Ninik dalam diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Ninik berujar berdasarkan catatan memang diakui bahwa banyak dari penyidik di kepolisian yang tidak kompeten. Sehingga kemudian mereka menggunakan cara-cara kekerasan dalam pemeriksaan terhadap tahanan.

"Para penyidik ini sebetulnya mereka punya kompetensi atau tidak gitu di dalam rangka proses penyelidikan, maupun penyidikan. Sehingga kalau kita perhatikan praktik-praktik kekerasan atau penyiksaan itu masih terjadi," ujar Ninik.

Selain menyoal kualitas SDM, Ninik menyebut faktor bagaimana interpretasi kepolisian terhadap KUHAP di dalam peraturan kapolri juga ikut menentukan. Ninik memandang ada yang tidak sinkron dan tidak patuh dari aturan di perkap .

"Misalnya apa fungsi dan kegunaan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Kenapa harus dilakukan penahanan dalam proses itu. Padahal penahanan ini kan bukan hal yang utama di dalam proses penagakan hukum," kata Ninik.

Faktar terakhir, dikatakan Ninik, yakni era dari masyarakat. Menurutnya masyarakat memiliki peran untuk mencegah terjadinya praktik kekerasan tersebut.

"Nah yang ketiga adalah masyarakat. Saya melihat bahwa di sini terkait dengan sampai dengan saran kalau saya perhatikan tadi saran salah satunya tidak menyentuh, bagaimana kita melihat masyarakat di dalam rangka upaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus ini," kata Ninik.

Ninik sebelumnya turut menyampaikam adanya ribuan laporan terhadap kinerja kepolisian. Di mana hampir ada 8.000 kasus sepanjang tahun 2000 sampai 2020 menyoal kinerja buruk kepolisian.

baca juga

Ninik beujar dari total kasus tersebut 4.500 kasua di antaranya berhasil diselesaikan. Sisanya 3.000-an kasus masih dalam proses penyelesaian.

"Yang banyak dilaporkan oleh masyarakat untuk institusi kepolisian adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan," ujar Ninik.

"Kalau kita kulik itu bentuk-bentuk maladministrasi itu antara lain adalah terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian pelaporan masyarakat karena ada indikasi kekerasan di tempat penahanan bahkan sampai mengakibatkan kematian. Itu ada beberapa kasus yang kemarin juga saya sampaikan pada catatan tahunan Ombudsman Indonesia," tandas Ninik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural

Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural

News | Senin, 08 Februari 2021 | 12:04 WIB

Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya

Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 18:31 WIB

Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang

Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang

Bekaci | Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:15 WIB

Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Sumbar | Jum'at, 22 Januari 2021 | 21:57 WIB

Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman

Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman

Sumbar | Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:16 WIB

Terkini

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

×