Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:53 WIB
Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polri meminta barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Komnas HAM. Barang bukti tersebut diminta untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM.

Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Berkenaan dengan itu, Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti terkait hasil investigasi tersebut.

Menurutnya barang bukti tersebut penting untuk menjadi dasar tim khusus yang ketika itu telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," katanya.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM. Sebab empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.

"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:14 WIB

Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan

Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 21:33 WIB

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kaltim | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:05 WIB

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

News | Senin, 06 April 2026 | 14:52 WIB

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

News | Senin, 06 April 2026 | 14:23 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB