Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 21:07 WIB
Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran
Ilustrasi siswi menggunakan jilbab (Kemenag)

Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri menilai pemaksaan penggunaan seragam pada peserta didik dengan atribut agama tertentu di sekolah tidak akan efektif. Sebab, nantinya pemaksaan itu hanya membuat para siswa menjadi takut dengan aturan saja tanpa meningkatkan kesadaran diri.

Jumeri mencontohkan ketika siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah. Karena merasa harus mengikuti aturan, maka siswa tersebut hanya akan mengenakan jilbab di sekolah saja.

"Memaksakan jilbab jadinya hanya karena takut pada gurunya bukan karena kesadaran. Kalau karena kesadaran, baik itu sedang pesta, sedang di pantai, di gunung dia memakai seragam itu. Karena itu kepribadian," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).

Ketimbang melakukan pemaksaan, menurut Jumeri para guru sejatinya bisa memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada para murid seputar keagamaan. Dari situ akan melahirkan kesadaran bagi para siswa.

"Inilah bentuk dari proses pengajaran. Jadi kalau memaksakan tidak boleh tapi kalau memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi anak-anak kita sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi anak-anak lebih mudah diberikan informasi, ilmu-ilmu dan mudah menyerap," ujarnya.

"Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati dengan baik. Nanti hasilnya pasti akan baik dibanding memaksakan," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:32 WIB

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:51 WIB

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:50 WIB

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:42 WIB

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:39 WIB

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:31 WIB

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB