Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB
Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Penasihat Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengaku tak keberatan adanya perubahan keterangan saksi Hengky Soenjoto dalam BAP. BAP itu diubah dalam proses penyidikan di KPK.

BAP milik Hengky diubah ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi penyidik KPK Rizka Anung Nata dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam.

Hengky merupakan kakak penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang kini menjadi terdakwa. Saat masih proses penyidikan, Rizka yang memeriksa Hengky dalam perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Untuk dari kami tidak merasa keberatan, apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan itu masuk akal," ucap Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam.

Keterangan Hengky yang diubahnya itu ketika masih menjalani pemeriksaan ketiga.

"Kaitan dengan Chat WhatsApp itu pada Agustus 2017. Kalau itu dikaitkan dengan perkara gugatan yang kedua antara MIT dengan KBN yang diputus pada Desember 2017 itu nggak mungkin, karena apa? di chatting dia sudah minta duit atas suatu perkara yang katanya diurus oleh Rezky yang notabene belum pernah diputus, tapi dia sudah minta di awal," ujar Rudjito.

Meski demikian, Rudjito menganggap bahwa tidak ada kaitan dalam percakapan Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT melawan PT KBN.

Dalam keterangan Rizka di sidang, bahwa Hengky pernah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, ketika kasus sang kakak masih disidik KPK.

"Pemeriksaan ketiga yang bersangkutan ada koreksi, saya persilakan untuk mengoreksi. Kemudian yang terbaru saya tuangkan dalam BAP, yang sekarang ada di berkas perkara," ucap Rezka di sidang.

baca juga

Mendengar adanya perubahan BAP milik Hengky, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan kepada Rezka keterangan apa saja yang diubah dalam BAP milik Hengky.

"Hal apa yang dikoreksi saksi dalam pemeriksaan ketiga?" tanya jaksa Wawan.

"Yang dikoreksi, pertama, ada typo mungkin dari tulisan Hengky Soenjoto, saya kurang O-nya," jawab Rezka.

Ada juga, kata Rezka, Hengky meminta merubah keterangan terkait perkara kasasi yang di BAP sebelumnya disebutkan PT MIT melawan PT KBN, itu diubah menjadi PT MIT melawan UOB.

"Masalah kasasi, dia bilang itu kasasi terkait MIT lawan UOB," ucap Rezka.

Jaksa pun kembali bertanya kepada Rezka apakah Hengky sempat berdebat dengan penyidik KPK saat meminta keterangannya diubah dalam BAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Bongkar Isi Percakapan di Ponsel Kakak Penyuap Nurhadi di Sidang

Saksi Bongkar Isi Percakapan di Ponsel Kakak Penyuap Nurhadi di Sidang

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 22:25 WIB

Dibongkar Penyidik di Sidang, Adik Penyuap Nurhadi Pernah Ubah BAP di KPK

Dibongkar Penyidik di Sidang, Adik Penyuap Nurhadi Pernah Ubah BAP di KPK

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:38 WIB

Kasasi Ditolak, Aulia Kesuma Tetap Dihukum Mati Kasus Bakar Suami dan Anak

Kasasi Ditolak, Aulia Kesuma Tetap Dihukum Mati Kasus Bakar Suami dan Anak

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:13 WIB

LKAAM Sumbar Gugat SKB 3 Menteri ke Mahkamah Agung

LKAAM Sumbar Gugat SKB 3 Menteri ke Mahkamah Agung

Sumbar | Rabu, 17 Februari 2021 | 20:50 WIB

Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes

Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:51 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×