Miris! Protes ke Pabrik Rokok, Ibu dan Balita Dipenjara, Gerindra Bereaksi!

Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 14:29 WIB
Miris! Protes ke Pabrik Rokok, Ibu dan Balita Dipenjara, Gerindra Bereaksi!
Ibu rumah tangga dituduh rusak pabrik tembakau (Beritabali)

Suara.com - Baru-baru ini sebuah kabar memilukan begitu hangat diperbincangkan di tengah masyarakat. Bagaimana tidak? Empat orang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap dan harus mendekam dibalik jeruji besi di Kejaksaan Negeri Praya bersama anaknya.

Hal itu lantaran mereka kompak melakukan protes dengan melempar pabrik rokok di Dusun Eat Nyiur. Diketahui, balita-balita tersebut merupakan anak dari dua IRT yang ikut terlibat. Bayi-bayi itu terpaksa mereka bawa karena masih menyusui.

Masing-masing IRT asal Desa Wajageseng, NTB, itu adalah Nurul Hidayah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah (38 tahun), dan Hultiah (40 tahun).

Menyadur makassar.terkini.id --- Jaringan Suara.com, protes tersebut mereka lakukan karena dua alasan, yakni karena pabrik telah menimbulkan polusi dan diketahui bahwa pabrik tersebut lebih memilih mempekerjakan orang luar dibanding warga setempat, sehingga dirasa tidak adil dan dianggap hanya merugikan warga di sekitar lokasi.

Akibatnya, keempat IRT tersebut kini dijerat pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 7 tahun atas tuduhan pengrusakan.

Mendengar kejadian itu, Partai Gerindra ikut bereaksi. Melalui Sekretaris Partai Gerindra NTB, Ali Ustman Ahim mengatakan, partainya melihat permasalahan itu sebagai sesuatu yang mengusik rasa kemanusiaan di tengah karut-marutnya penegakan hukum yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara persuasi dan mediasi, yakni mengedepankan asas kekeluargaan.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang menyengsarakan ini, seharusnya peristiwa hukum yang dialami oleh empat IRT tersebut tidak semata-mata dilihat dari sisi prosedur dan legal yuridisnya, tapi ada aspek kebijaksanaan hukum yang perlu dikedepankan, yakni humanisme," ujar Ali pada Sabtu (20/2/2021) lalu.

Ali Ustman mengungkapkan, Partai Gerindra akan turun tangan dan tidak akan tinggal diam melihat ironi penegakan hukum terhadap kasus itu. Partai Gerindra NTB akan memberikan pendampingan secara hukum.

Ia juga menyebut bahwa keempat IRT itu memang perlu diperjuangkan terhindar dari jeruji besi. Terlebih dua di antara mereka masih memiliki balita yang perlu untuk dibesarkan.

"Jika memidanakan ibu yang masih menyusui, (itu) sama dengan menghukum balitanya. Itu tidak memenuhi rasa keadilan. Tegakkan supremasi hukum melalui restorative justice, bukan berorientasi pembalasan," tegasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Balita Tewas Setelah Terjebak di Dalam Mesin Cuci

Seorang Balita Tewas Setelah Terjebak di Dalam Mesin Cuci

Banten | Senin, 22 Februari 2021 | 12:15 WIB

Polisi Lombok Tengah Selidiki Video Wanita Oral Seks Berdurasi 7.27 Menit

Polisi Lombok Tengah Selidiki Video Wanita Oral Seks Berdurasi 7.27 Menit

Bali | Senin, 22 Februari 2021 | 11:02 WIB

Belum Terima Dipenjara, Habib Rizieq Sidang Praperadilan Hari Ini

Belum Terima Dipenjara, Habib Rizieq Sidang Praperadilan Hari Ini

Batam | Senin, 22 Februari 2021 | 08:12 WIB

Sahroni Telepon Kejari Praya Minta Bebaskan Ibu Dipenjara Bersama Bayi

Sahroni Telepon Kejari Praya Minta Bebaskan Ibu Dipenjara Bersama Bayi

Bali | Minggu, 21 Februari 2021 | 17:52 WIB

Komisi III Minta Kejaksaan Bebaskan 4 IRT yang Ditahan Bersama 2 Balita

Komisi III Minta Kejaksaan Bebaskan 4 IRT yang Ditahan Bersama 2 Balita

News | Minggu, 21 Februari 2021 | 17:30 WIB

4 Ibu di Lombok Dipenjara Dituduh Rusak Pabrik Tembakau, Bayinya Ikut Masuk

4 Ibu di Lombok Dipenjara Dituduh Rusak Pabrik Tembakau, Bayinya Ikut Masuk

Bali | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB