Dimediasi Kasus Sengketa Tanah di Kantor Mahfud MD, Kubu Rizieq Klaim Ini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 22 Februari 2021 | 21:55 WIB
Dimediasi Kasus Sengketa Tanah di Kantor Mahfud MD, Kubu Rizieq Klaim Ini
Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI saat mediasi dengan perwakilan PTPN soal sengketa lahan di Kantor Kemenkopolhukam. (Dok Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI)

Suara.com - Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor melakukan mediasi kedua kalinya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (22/2) terkait sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Salah satu tim Advokasi Pesantren, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa hasil mediasi pada pertemuan kedua ini mulai menunjukkan titik terang. Dia mengklaim, mediasi mulai mengerucut pada keinginan kedua pihak bekerja sama.

"Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerja sama," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, seusai mediasi, Senin malam.

Ichwan menjelaskan, memang tim advokasi sebelumnya mengajukan perlindungan hukum kepada negara dalam hal ini Kemenkopolhukam soal polemik lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

"Pondok pesantren selaku lembaga pendidikan mengajukan perlindungan hukum kepada negara atas perlakuan semena-mena dari pihak PTPN VIII yang mengkriminalisasi pihak pesantren dan HRS (Habib Rizieq Shihab)," ungkapnya.

Menurut Ichwan, padahal kala itu Rizieq mendirikan pesantren di atas lahan yang sudah ditelantarkan sejak tahun 90-an. Ia menilai, berdasarkan Pasal 34 huruf e UU Pokok Agraria disebut pihak yang menelantarkan lahan tidak berhak atas lahan tersebut.

"Tidak lagi berhak atas lahan yang sudah diterlantarkan, apalagi mempidanakannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, tim advokasi akan membicarakan secara khusus mengenai poin-poin hasil mediasi antara PTPN VIII dan juga Kemenkopolhukam dengan Habib Rizieq. Ia berharap ada titik temu dari permasalahan tersebut.

"Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya," tandasnya.

baca juga

PTPN sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah

Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.

Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:19 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×