DPR Minta RS Patuhi Rekomendasi KPK, Jangan Potong Insentif Nakes

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:28 WIB
DPR Minta RS Patuhi Rekomendasi KPK, Jangan Potong Insentif Nakes
Ilustrasi--Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal beristirahat di sela melakukan rapid test antigen di salah satu rest area tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. (Suara.com/F Firdaus)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo meminta pihak rumah sakit melaksanakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan atau nakes secara penuh, tanpa pemotongan.

Hal itu seiring dengan temuan KPK menyoal adanya manajemen rumah sakit yang memotong insentif nakes sebesar 50 sampai 70 persen.

"Apa yang sudah jadi rekomendasi dari KPK untuk nakes kita untuk insentif tinggal dijalankan saja di daerah maupun di rumah sakit. Oleh karena itu pemerintah pusat mengoordinasikan bagaimana rekomendasi itu bisa dijalankan dengan baik sehingga tujuan tercapai," kata Rahmat kepada Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Rahmat meminta kepada KPK untuk mendalami lebih jauh terkait temuan pemotongan insentif nakes oleh rumah sakit.

Rahmat juga tidak membantah bahwa ada potensi pemotongan insentif nakes setelah dana tersebut diberikan oleh pemerintsh pusat. Pasalnya, kata Rahmat berdasarkan klaim dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan ditegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk insentif nakes.

"Jadi artinya ya potensi-potensi inefisiensi, duplikasi anggaran maupun terkait dengan adanya pemotongan itu tentu ini ada di setelah pemerintah pusat. Apalagi ada potongan dari rumah sakit ya itu perlu didalami terjadi itu," kata Rahmat.

"Karena itu adalah mengurangi hak dari saudara kita, nakes yang jadi garda terdepan untuk ikut mengendalikan Covid-19 dan menangani pasien kita yang kaitannya dengan Covid-19," tandasnya.

Endus Pemotongan Insentif Nakes

KPK menerima informasi adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak manajemen rumah sakit (RS) dengan besaran 50 hingga 70 persen.

KPK pun mengimbau kepada manajemen rumah sakit atau pihak terkait agar tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes.

"Insentif yang diterima oleh nakes secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, pada Maret hingga akhir Juni 2020 melalui kajian cepat terkait penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan, KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan berdasarkan analisis terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MNENKES/278/2020.

Sejumlah permasalahan tersebut, yaitu potensi inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif tenaga kesehatan di daerah, yakni melalui bantuan operasional kesehatan (BOK) dan belanja tidak terduga (BTT).

Kemudian, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terakhir, proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

News | Senin, 13 April 2026 | 12:26 WIB

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:55 WIB

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:20 WIB

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB