Identifikasi Korban Sriwijaya Air Dihentikan, 3 Korban Belum Bisa Dikenali

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:46 WIB
Identifikasi Korban Sriwijaya Air Dihentikan, 3 Korban Belum Bisa Dikenali
Posko antemortem-DVI pesawat Sriwijaya jatuh di RS Polri. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Tim DVI Rumah Sakit Polri memutuskan untuk menghentikan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Timur.

Dihentikannya proses identifikasi tersebut menyisakan 3 korban yang belum berhasil dikenali hingga saat ini.

"Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan dalam prosesi DVI SJ 182 yang berlangsung seja 9 Januari 2021 maka pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB operasi SJ 182 secara resmi dinyatakan ditutup," kata Kapusdokes Polri, Brigjen Rusdianto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Rusdianto menjelaskan, sejak awal pihaknya menerima data sebanyak 62 orang yang terdaftar di manifest dinyatakan hilang. Kemudian pihak DVI RS Polri mendirikan posko Posmortem dan Antemortem.

"Seluruh body bag dan properti yang diterima dari TKP sudah diperiksa oleh tim DVI posmortem. Adapun data antemortem yang dikumpulkan tim oleh tim DVI meliputi data gigi medis sidik jari properti serta pengambilan sampel DNA pembanding. Sampel DNA pembanding yang diambil oleh keluarga maupun barang pribadi korban sebanyak 172 sampel, seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Rusdianto menuturkan, pihaknya sudah berupaya maksimal dengan melakukan proses rekonsiliasi atau identifikasi terhadap temuan-temuan dan sampel yang ada. Hasilnya sebanyak 59 korban hingga Selasa (2/3) ini berhasil diidentifikasi.

"Sejak 9 Januari 2021 sampai saat ini telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi sebanyak 15 kali dan berhasil mengidentifikasi jenazah sejumlah 59 jenazah terdiri dari 30 laki-laki dan 29 perempuan dengan presentase 95,2 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, meski telah dinyatakan ditutup masih ada 3 korban belum berhasil teridentifikasi oleh tim DVI.

Tiga korban tersebut yakni yakni atas nama Panca Widia Nursanti, Arkana Nadhif Wahyudi, dan Daniya.

baca juga

"Hingga akhir operasi ini belum dapat dinyatakan teridentidikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding. Bila ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali," tandasnya.

Sriwijaya Air SJ 182

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Lagi, Ini Identitasnya

Satu Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Lagi, Ini Identitasnya

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:31 WIB

Pakai Alat Seadanya, KNKT Klaim Terus Cari CVR Sriwijaya Air SJ182

Pakai Alat Seadanya, KNKT Klaim Terus Cari CVR Sriwijaya Air SJ182

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 20:12 WIB

Mengerikan, KNKT Ungkap Isi Rekaman Kotak Hitam Sriwijaya Air Jatuh

Mengerikan, KNKT Ungkap Isi Rekaman Kotak Hitam Sriwijaya Air Jatuh

Kalbar | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:48 WIB

KNKT: Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Awan Berbahaya Timbulkan Turbulensi

KNKT: Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Awan Berbahaya Timbulkan Turbulensi

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×