Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Pengadaan Bansos, Ini yang Didalami KPK

Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:29 WIB
Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Pengadaan Bansos, Ini yang Didalami KPK
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI