Moeldoko Ketum Demokrat, SBY: Bangsa Ini Berkabung, Akal Sehat Telah Mati

Jum'at, 05 Maret 2021 | 22:32 WIB
Moeldoko Ketum Demokrat, SBY: Bangsa Ini Berkabung, Akal Sehat Telah Mati
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Sekretariat Presiden)

Suara.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menekankan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal karena semua persyaratan yang ada dalam AD/ART tidak bisa dipenuhi.

"Saudara-saudara hari ini kami berkabung Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung berkabung karena akal sehat telah mati," kata SBY dalam pernyataan pers yang berlangsung di  Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021), malam.

KLB di Deli Serdang dinilai pendiri Partai Demokrat itu telah menyalahi supremasi hukum.

"Hari ini 5 Maret 2021 Partai Demokrat abal-abal kongres luar biasa yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang Sumatera Utara," tuturnya.

Dia juga mengkritik Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang dinobatkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

"Moeldoko merebutnya dari ketum yang sah (Agus Harimurti Yudhoyono) yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah," kata SBY.

SBY menyatakan, "hari ini sejarah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai memang banyak yang tercengang dan tak percaya bahwa Moeldoko bersekongkol tega dan berdarah dingin melakukan kudeta sebuah kepemimpinan partai."

Menurut SBY, pengambilalihan kursi ketua umum Partai Demokrat ini bukan sikap kesatria, "Hanya mendatangkan rasa malu bagi prajurit yang bertugas di TNI." 

SBY juga bercerita bagaimana respons ketika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi atas dugaan pejabat di lingkaran Istana terlibat dalam usaha pengambilalihan kursi ketua umum.

Baca Juga: SBY Kesal Demokrat Dibeginikan: Moeldoko Tega, Berdarah Dingin..

"Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi Demokrat hanya playing victim KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi, pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa," kata SBY.

Dinilai Salahi AD/ART Partai 

SBY menegaskan KLB di Deli Serdang tidak sah karena tidak memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam AD/ART.

"AD/ART sesuai UU Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan dasar partai politik sama hal nya bagi UU yang berlaku di Undang-Undang Dasar yang mengikat secara hukum karenanya segala kegiatan partai yang tidak seusai AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," kata SBY.

SBY menjelaskan, berdasarkan Pasal 81 ayat 4 dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat diadakan, pertama atas permintaan ke majelis tinggi partai.

Kedua, diusulkan sekurangnya 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah. Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dewan pimpinan cabang. Dan keempat, harus disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI