Usai Dikepung Aparat, Ratusan Demonstran Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Siswanto, Deutsche Welle

Selasa, 09 Maret 2021 | 15:17 WIB
Usai Dikepung Aparat, Ratusan Demonstran Myanmar Akhirnya Dibebaskan
DW

Suara.com - Sekitar 200 anak muda pengunjuk rasa di distrik Sanchaung, Yangon, akhirnya diizinkan pulang setelah sempat dikepung pasukan keamanan. Sementara itu, junta Myanmar cabut izin lima perusahaan media lokal.

Ratusan anak muda yang berunjuk rasa di distrik Sanchaung, Yangon, telah diizinkan untuk pulang setelah sempat 'dikepung' oleh pasukan keamanan Myanmar sepanjang hari Senin (08/03).

Hal itu terjadi setelah negara-negara barat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Myanmar agar mengizinkan para pengunjuk rasa pergi.

"Banyak dari mereka yang terperangkap adalah perempuan yang melakukan aksi damai dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional,” ujar Stephane Dujarric, juru bicara Sekretrais Jenderal PBB dikutip dari AFP.

Ribuan orang pun turun ke jalan menentang diberlakukannya jam malam di jalan-jalan kota utama Myanmar untuk mendukung sekitar 200 anak muda yang terperangkap di distrik Sanchaung, yang menjadi lokasi utama mereka melancarkan protes setiap harinya terhadap kudeta militer.

Sekitar pukul 10 malam waktu setempat, pasukan keamanan mulai menembakkan senjata maupun melemparkan granat setrum dan mengumumkan akan memeriksa bangungan-bangunan untuk menyisir orang-orang yang berasal dari luar distrik dan akan menghukum siapa pun yang ketahuan menyembunyikan orang-orang tersebut.

Salah seorang pengunjuk rasa dalam sebuah unggahan di media sosial mengatakan bahwa akhirnya mereka dapat pulang pada pukul 5 pagi waktu setempat setelah pasukan keamanan lebih dulu meninggalkan lokasi dua jam sebelumnya.

Junta militer cabut izin media lokal

Selain itu, junta Myanmar mengumumkan mencabut izin lima media lokal. Mereka adalah Mizzima, DVB, Khit Thit Media, Myanmar Now, dan 7Day News.

baca juga

"Perusahaan media ini tidak lagi diizinkan untuk menyiarkan atau menulis atau memberikan informasi dengan menggunakan platform media apa pun atau menggunakan teknologi media apa pun," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Lima media ini dinilai telah melakukan liputan luas tentang aksi unjuk rasa di Myanmar, sering kali menayangkan siaran langsung secara online.

Dilaporkan kantor Myanmar Now digerebek oleh pihak berwenang pada hari Senin (08/03), tepat sebelum keputusan itu diumumkan.

Sementara DVB mengatakan tidak terkejut dengan pencabutan izin tersebut dan akan melanjutkan siarannya di TV satelit dan online.

"Kami mengkhawatirkan keselamatan reporter dan staf kami, tetapi di masa pemberontakan saat ini, seluruh negara telah menjadi jurnalis dan tidak ada cara bagi otoritas militer untuk menutup arus informasi," kata Direktur Eksekutif DVB Aye Chan Naing.

Sejak kudeta 1 Februari lalu, pemerintah Myanmar telah menahan puluhan jurnalis termasuk reporter Myanmar Now dan Thein Zaw dari AP.

Keduanya telah didakwa di bawah hukum ketertiban umum dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.

Inggris serukan pembebasan Aung San Suu Kyi Duta Besar Myanmar untuk Inggris, Kyaw Zwar Min, mengatakan pemerintah harus membebaskan pemimpin sipil yang ditahan, Aung San Suu Kyi, dan Presiden Win Myint.

Seruannya lantas mendapat pujian dari Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab atas "keberaniannya" dalam menanggapi kudeta militer di Myanmar.

"Jawaban atas krisis saat ini hanya ada di meja perundingan," kata Zwar Min setelah pertemuan dengan Raab dan Menteri Inggris untuk Asia, Nigel Adams.

Inggris merupakan salah satu negara yang menyerukan pembebasan Suu Kyi dan menuntut pemulihan demokrasi di Myanmar.

Puluhan orang tewas

Myanmar tengah berada di dalam kekacauan sejak kudeta bulan lalu yang menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dari kekuasaan, memicu protes massa terhadap junta militer.

Protes diadakan hampir setiap hari di seluruh negeri meskipun pasukan keamanan menggunakan kekuatan mematikan. Menurut laporan PBB, lebih dari 50 orang telah tewas dan hampir 1.800 orang ditangkap.

Para jenderal militer Myanmar tidak menunjukkan tanda-tanda mendengarkan seruan untuk menahan diri meskipun tekanan internasional meningkat, termasuk sanksi yang ditargetkan oleh negara-negara Barat. rap/pkp (AFP, AP, Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 HP Murah Tahan Banting dan Air untuk Aktivitas Outdoor, Harga Rp2,5 Juta ke Bawah

3 HP Murah Tahan Banting dan Air untuk Aktivitas Outdoor, Harga Rp2,5 Juta ke Bawah

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:34 WIB

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Review Film Onslaught: Horor Aksi Memukau Berbalut Intrik Militer Rahasia!

Review Film Onslaught: Horor Aksi Memukau Berbalut Intrik Militer Rahasia!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Apresiasi Langkah MK, Kontras Ungkap Bobroknya Sistem Peradilan Militer Andrie Yunus

Apresiasi Langkah MK, Kontras Ungkap Bobroknya Sistem Peradilan Militer Andrie Yunus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×