Ketua KPK: Siapapun Bisa Jadi Koruptor, Meski Dapat Piagam Anti Korupsi

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:02 WIB
Ketua KPK: Siapapun Bisa Jadi Koruptor, Meski Dapat Piagam Anti Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa siapapun bisa menjadi koruptor. Bahkan seseorang yang pernah mendapatkan penghargaan anti korupsi.

Seperti diketahui Nurdin Abullah salah seorang penerima penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditangkap KPK. Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.

"Kemarin banyak yang bertanya kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan anti korupsi melakukan korupsi? Sesungguhnya siapapun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat kasus korupsi ketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) terhadap Nurdin Abdullah dicabut. Pencabutan penghargaan itu merupakan hal yang wajar setelah Nurdin terjerat kasus korupsi.

"Cabut saja. Kalau asas praduga tidak bersalah mestinya nunggu nanti inkrah," tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

MAKI menyebut pencabutan penghargaan itu tak perlu menunggu inkrah. Dia mengatakan KPK selalu berhasil mengungkap korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).

"Tapi karena ini OTT KPK yang belum pernah ada cerita KPK kalah dari OTT, maka cabut sekarang adalah hal yang wajar aja," jelas dia.

Boyamin menegaskan setiap pejabat negara harus menjaga integritas agar tidak korupsi. Terlebih Nurdin Abdullah telah menerima penghargaan antikorupsi saat menjabat sebagai Bupati Banteang tahun 2017.

"Hukumnya wajib jaga integritas meski tidak dapat penghargaan karena pejabat publik," katanya.

Sebelumnya, pengurus Perkumpulan BHACA mengaku terkejut saat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Penangkapan itu terkait suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Pihak BHACA akan meninjau ulang penghargaan antikorupsi yang diterima Nurdin.

"P-BHACA sangat terkejut dan menyesalkan perkembangan yang terjadi. Apabila di kemudian hari terbukti telah terjadi penyelewengan/pengkhianatan terhadap nilai-nilai tersebut di atas, maka kebijakan P-BHACA adalah meninjau kembali penganugerahan tersebut," demikian keterangan tertulis dari P-BHACA kepada wartawan, Selasa kemarin.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta BHACA segera memutuskan sikap terkait penghargaan yang diberikan ke Gubernur Sulsel nokaktif itu.

"Ya saya tidak mau mencampuri terlalu jauh dapurnya teman-teman BHACA. Saya kira teman-teman BHACA pasti sudah memikirkan langkah terbaiknya. Yang pasti, BHACA memang harus bergerak cepat untuk menentukan sikap. Semakin tegas sikapnya, tentu akan semakin baik bagi reputasi penghargaan itu sendiri," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.

Namun demikian, Adnan sepakat dengan langkah BHACA untuk meninjau ulang penghargaan yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah. Dia memahami bahwa pada saat menerima penghargaan Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Banteang, Sulsel.

"Kita sepakat dengan posisi perkumpulan BHACA untuk meninjau ulang semua penghargaan yang pernah diterima siapapun dan memiliki masalah hukum di kemudian hari. Saya memahami jika konteks penghargaan itu tidak saat NA sebagai Gubermur, tapi sebagai Bupati," tuturnya.

"Bahwa muncul fakta di KPK yang menunjukkan adanya orang-orang lama di Bantaeng yang dibawa NA ke provinsi dan akhirnya jadi tersangka, saya kira ini merupakan informasi yang perlu menjadi catatan ke depan bagi BHACA dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon penerima BHACA," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukuman Mati Edhy Prabowo-Juliari, Ketua KPK: Bisa Diterapkan Asal...

Soal Hukuman Mati Edhy Prabowo-Juliari, Ketua KPK: Bisa Diterapkan Asal...

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 13:40 WIB

Terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Kata Ketua KPK

Terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Kata Ketua KPK

Sumut | Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:01 WIB

Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu

Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu

Riau | Senin, 15 Februari 2021 | 16:44 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB