Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:27 WIB
Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI
ILUSTRASI - Seorang massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika berorasi saat melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos menegaskan, dirinya tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (15/3) pekan depan.

Nining sedianya hendak diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus kerumunan massa aksi Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2021.

"Saya belum bisa hadir tanggal 15," kata Nining saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Nining, dia akan mengutus kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan dirinya tak bisa hadir. Termasuk menerangkan soal duduk perkara kasus tersebut.

"Kuasa hukum saya akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 besok," katanya.

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Nining pada 9 Maret 2021.

Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan kerumunan massa aksi demonstrasi.

Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: LP/235/III.YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 9 Maret 2021 yang diterima suara.com, Nining sedianya dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/3/2021) pekan depan.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan isi surat penggilan tersebut.

baca juga

Menurutnya, Nining dijadwalkan dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan kerumunan massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut' di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO, Jakarta pada 8 Maret 2021 lalu.

"Kita klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Dalam perkara ini, Nining diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi untuk berdemonstrasi di tengah masa pandemi covid-19. 

Dia diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah

Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:41 WIB

Bulan Sejarah Perempuan di AS: Banyak Perempuan Terinspirasi Kamala Harris

Bulan Sejarah Perempuan di AS: Banyak Perempuan Terinspirasi Kamala Harris

Video | Rabu, 10 Maret 2021 | 10:00 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik

Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik

DPR | Senin, 08 Maret 2021 | 17:15 WIB

Siapa Clara Zetkin? Pencetus Hari Perempuan Internasional

Siapa Clara Zetkin? Pencetus Hari Perempuan Internasional

News | Senin, 08 Maret 2021 | 14:07 WIB

Saatnya Berani Membuat Perubahan, Selamat Hari Perempuan Internasional!

Saatnya Berani Membuat Perubahan, Selamat Hari Perempuan Internasional!

Lifestyle | Senin, 08 Maret 2021 | 10:13 WIB

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:46 WIB

Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator

Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator

Jatim | Senin, 04 Januari 2021 | 20:14 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×