Sebelum resolusi disahkan, DW mewawancarai Evelyne Paradis, Direktur Eksekutif ILGA-Eropa, sebuah LSM yang mengadvokasi hak asasi manusia dan kesetaraan bagi orang LGBT+.
Paradis mengatakan inisiatif tersebut adalah "pesan dukungan yang penting, tentu saja untuk orang-orang LGBT+ di seluruh Uni Eropa dan sekitarnya.
"Sebagai bentuk aksi nyata Sejak 2019, lebih dari 100 kota di Polandia telah melembagakan resolusi yang menyatakan diri mereka sebagai "zona bebas LGBT".
Kebijakan pembatasan serupa telah diberlakukan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban.
Sampai sekarang, resolusi Uni Eropa bersifat simbolis. Meski ini dipandang sebagai kemenangan bagi hak LGBT+, banyak yang berharap resolusi ini didukung aksi nyata.
"Ya, akan hanya isyarat kosong kalau tidak dibarengi aksi,” kata Paradis, "aksi di banyak lini, aksi di Uni Eropa dan Komisi Eropa,” imbuhnya.
Tindakan itu bisa memberikan dampak. Di Polandia, di mana mereka yang secara politik aktif dalam komunitas LGBT+ "telah menerima ancaman pembunuhan," kata Paradis.
Selain itu, menurut Kuba Gawron, aktivis yang telah mendokumentasikan resolusi anti-LGBT+ lokal bersama kelompok Atlas of Hate, tidak disebutkan secara khusus dalam KUHP Polandia terkait kejahatan homofobia, sehingga polisi tidak menyimpan statistik kejahatan semacam itu.
Di luar Polandia, resolusi tersebut menyoroti 40 pemerintah daerah lainnya yang mengadopsi apa yang disebut "piagam pemerintah daerah tentang hak keluarga," untuk melindungi "anak-anak dari korupsi moral."
Baca Juga: Resmi! Joe Biden Izinkan LGBT Jadi Militer AS
Ini juga membahas bahwa hanya dua negara Uni Eropa - Malta dan Jerman - yang melarang "terapi konversi",' sebuah upaya kontroversial dan berpotensi berbahaya untuk mengubah orientasi seksual seseorang. rap/gtp (AFP, dpa, AP, Reuters)