Suara.com - Polisi membubarkan puluhan mahasiswa yang menggeruduk Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka dibubarkan lantaran menggelar aksi di malam hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan berdasar aturan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 aksi penyampaian pendapat tidak diperkenankan digelar malam hari. Terlebih, kata dia, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kalau ada permasalahan diselesaikan dengan prosedur yang berlaku lah ya. Oleh karena itu sekarang kita bubarkan," kata Hengki kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Setelah diberikan penjelasan, kata Hengki, puluhan mahasiswa tersebut langsung membubarkan diri. Dia mengklaim situasi telah kondusif.
"Enggak dibawa kemana-mana mereka bubar masing-masing," katanya.
Geruduk
Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa sempat menggeruduk Kantor DPP Partai Demokrat bada magrib tadi. Mereka mengoyak-ngoyak pagar dan memaksa masuk untuk bertemu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Video kericuhan tersebut salah satunya diunggah oleh akun YouTube 'Semut Rang-rang' berjudul 'KANTOR DEMOKRAT DI GERUDUK.. SEDANG BERLANGSUNG'.
Dalam video berdurasi 5 menit 21 detik itu terlihat petugas kemanan Kantor DPP Partai Demokrat tampak menghalau massa yang hendak masuk ke dalam.
Baca Juga: Demokrat: Kantor Kami Tak Digeruduk, Itu Mahasiswa Gelar Mimbar Demokrasi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa itu. Menurut Sambodo, jalan disekitar Kantor DPP Partai Demokrat sempat dialihkan akibat adanya peristiwa tersebut.