Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq

Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:23 WIB
Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq
Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tertahan dan belum bisa memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit. Hingga berita ini ditulis kuasa hukum Rizieq masih tertahan di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur.

Kembali Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI