Buru Pentolan KKB Joni Botak, Polisi Larang Warga ke Mile 43-50 di Mimika

Bangun Santoso

Rabu, 24 Maret 2021 | 11:05 WIB
Buru Pentolan KKB Joni Botak, Polisi Larang Warga ke Mile 43-50 di Mimika
Sebagai ILUSTRASI: Irjen Polisi Paulus Waterpauw saat masih menjabat Kapolda Papua bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon mengangkat beberapa pucuk senjata api yang diamankan saat penegakan hukum terhadap KKB di wilayah Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar/am)

Suara.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri melarang warga untuk sementara tidak memasuki kawasan Mile 43 hingga Mile 50 di Kabupaten Mimika, karena saat ini sedang dilakukan penegakan hukum guna menangkap pimpinan KKB Kali Kopi Joni Botak.

Mile 43 hingga Mile 50 berada di sekitar Timika, Kabupaten Mimika, yang saat ini diduga menjadi basis operasi KKB pimpinan Joni Botak.


Kapolda Papua mengatakan aparat keamanan saat ini berupaya melakukan upaya penegakan hukum terhadap Joni Botak sehingga masyarakat diminta tidak memasuki wilayah tersebut.

"Akibat penyekatan yang dilakukan, diperkirakan Joni botak beserta kelompoknya sudah mengalami kekurangan logistik," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan, karena tidak diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di sekitar kawasan itu maka bila ditemukan akan dicurigai sebagai anggota KKB.

Terkait tewasnya Demianus Newegalem, Minggu malam (21/3) di sekitar Mile 48, Kapolda Papua mengaku dari laporan yang diterima yang bersangkutan sebelum ditembak sempat memanah anggota Satgas Newangkawi.

"Setelah korban memanah, anggota langsung menembak dan mengenai korban," ujar Fakhiri sebagaimana dilansir Antara.

Kapolda berharap untuk sementara waktu warga tidak memasuki kawasan itu.

Ketika ditanya sampai kapan larangan memasuki Mile 43-Mile 50 berlaku, Kapolda Papua menyatakan hingga Joni Botak ditangkap.

baca juga

"Aksi penembakan yang dilakukan Joni botak dan kelompoknya sangat meresahkan karena yang menjadi korban bukan saja aparat keamanan tetapi warga sipil," ungkap Irjen Pol Fakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Propam Polri Periksa Kapolresta Malang Kasus Dugaan Ujaran Rasisme

Propam Polri Periksa Kapolresta Malang Kasus Dugaan Ujaran Rasisme

Malang | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:18 WIB

Diduga Rasis ke Mahasiswa, Kapolresta Malang Diperiksa Divisi Propam Polri

Diduga Rasis ke Mahasiswa, Kapolresta Malang Diperiksa Divisi Propam Polri

Kaltim | Rabu, 24 Maret 2021 | 07:37 WIB

Berujar Bernada Rasis, Kapolresta Malang Diperiksa Propam Mabes Polri

Berujar Bernada Rasis, Kapolresta Malang Diperiksa Propam Mabes Polri

Sumsel | Rabu, 24 Maret 2021 | 07:25 WIB

KKB dan OPM akan Diusulkan Jadi Organisasi Teroris di Papua

KKB dan OPM akan Diusulkan Jadi Organisasi Teroris di Papua

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 05:51 WIB

Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

News | Senin, 22 Maret 2021 | 23:10 WIB

Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua

Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua

Kaltim | Senin, 22 Maret 2021 | 19:11 WIB

KONI: Seluruh Tim Atlet PON XX Papua Wajib Divaksin Covid-19

KONI: Seluruh Tim Atlet PON XX Papua Wajib Divaksin Covid-19

News | Senin, 22 Maret 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×