KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB
KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional atau (BPN), pada Rabu (24/3/2021).

Dua tersangka itu yakni Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Gusmin Tuarita (GTU) dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur, Siswidodo (SWD).

"KPK menetapkan GTU (Gusmin Taurita) dan SWD (Siswidodo) sejak bulan November 2019 dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Dalam proses Penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 120 orang saksi. Mereka yang diperiksa di anataranya dari pihak BPN.

Lili pun menjelaskan kontruksi perkara hingga Gusmin dan Siswidodo sampai dijerat lembaga antirasuah.

Untuk tersangka Gusmin sebelum menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ia sempat menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam jabatannya itu, Gusmin memang memiliki kewenangan dalam menentukan pemberian hak atas tanah.

Dalam kesempatannya itu, Gusmin bersama Siswidodo diduga menyetujui pemberian HGU bagi para pemohin dengan membentuk kepanitian khusus.

Menurut Lili, Gusmin dan Siswidodo pun memanfaatkan dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.

"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU (Gusmin) diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkap Lili.

Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.

"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.

Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai puluhan miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.

"Penerimaan sejumlah uang tersebut kemudian diduga disetorkan oleh GTU (Gusmin) ke beberapa rekening bank atas nama pribadi miliknya dan anggota keluarga yang jumlahnya sekitar Rp 27 miliar," ungkap Lili

Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.

"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1, 6 Miliar," kata Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK

Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK

Malang | Selasa, 23 Maret 2021 | 21:10 WIB

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Foto | Senin, 22 Maret 2021 | 17:31 WIB

BPN Pastikan Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Masih Uji Coba

BPN Pastikan Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Masih Uji Coba

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 16:27 WIB

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:59 WIB

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin  Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB

Aduan Warga di JAKI Berbalas Laporan Palsu AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Bohong

Aduan Warga di JAKI Berbalas Laporan Palsu AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Bohong

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB

Perang Dunia di Depan Mata, China Turun Gunung Tekan Amerika - Israel soal Selat Hormuz

Perang Dunia di Depan Mata, China Turun Gunung Tekan Amerika - Israel soal Selat Hormuz

News | Senin, 06 April 2026 | 10:19 WIB

Harga BBM Terancam Melejit, Komisi V DPR Desak Pemerintah Stop WFH dan Revolusi Transportasi Publik!

Harga BBM Terancam Melejit, Komisi V DPR Desak Pemerintah Stop WFH dan Revolusi Transportasi Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:18 WIB