Suara.com - Pihak RS Polri mengungkapkan penyebab tewasnya Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (31/3/2021) sore. Pelaku tewas karena tembakan yang tepat mengenai jantungnya.
Wakil Kepala RS Polri, Kombes Umar Shahab mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan otopsi.
Jenazah sudah selesai diperiksa dan dipastikan juga DNA-nya pada Kamis (1/4/2021) dini hari.
"(Tembakan) yang mematikan di jantung," ujar Umar di RS Polri, Kamis (1/4/2021).
Umar mengatakan Zakiah Aini langsung tewas di tempat saat kejadian itu. Pihaknya juga tak sempat memberikan perawatan kepada Zakiah Aini.
"Sampai ke sini dalam keadaan meninggal," katanya.
![Jenazah Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, dibawa ke mobil ambulans usai selesai diotopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021) dini hari. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/01/87900-jenazah-zakiah-aini-penyerang-mabes-polri.jpg)
Umar menyebut hasil otopsi akan dikirimkan langsung ke Polda Metro Jaya.
Dia enggan bicara panjang lebar soal kematian penyerang Mabes Polri. Namun memastikan pemeriksaan DNA sudah rampung.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan jenazah dan hasilnya kita akan sampaikan ke penyidik, lebih lanjutnya teman-teman bisa menanyakan ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya), Kadiv Humas (Mabes Polri)," ucapnya.
Baca Juga: Otopsi Selesai, Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Dimakamkan Dini Hari Ini
Umar mengatakan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara, untuk pemakaman Zakiah Aini akan dimakamkan dini hari ini di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga difasilitasi teman-teman Polda Metro untuk dilakukan penguburan malam ini. bahwa pemeriksaan DNA sudah selesai semuanya," pungkasnya.
Indonesia Negara Damai
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama apapun yang mengajarkan tindakan teror pada umatnya. Itu dikatakannya pasca adanya terduga teroris yang masuk ke area Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2021).
Robikin menyatakan penyerangan yang dilakukan oleh perempuan yang belakangan diketahui berusia 26 tahun tersebut tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.