Perjalanan Dinas Bakal Dikecualikan Saat Larangan Mudik Berlaku

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 06 April 2021 | 19:54 WIB
Perjalanan Dinas Bakal Dikecualikan Saat Larangan Mudik Berlaku
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melarang mudik bagi masyarakat pada 6-17 Mei 2021. Selama waktu itu, masyarakat akan dibatasi untuk berpergian ke kampung halaman atau tempat lain.

Namun terdapat beberapa perjalanan yang dikecualikan saat pelarangan mudik itu berlangsung.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan, perjalanan dinas akan mendapat toleransi berpergian selama masa larangan mudik.

"Mengenai larangan ada esepsi misalnya perjalanan dinas, dubes dan lain-lain, tentu ini kita perlu akomodir dengan ketentuan Satgas semasa liburan meski saat lebaran atau liburan," ujar Novie dalam rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Namun demikian, Novie belum secara rinci menjelaskan terkait teknis perjalanan dinas selama masa pelarangan mudik. Sebab, pihaknya tengah menyusun aturan turunan pelarangan mudik.

Meski begitu, Novie menyebut aturan turunan tersebut hanya mengatur angkutan pesawat saja tak mengatur terkait penumpang.

"Terkait angkutan lebaran saya ikuti rekomen Komisi V. Kami tugasnya mengangkut tapi tidak meregulasi penumpang. Kita tunduk dengan aturan dengan Satgas dan kementerian lain. Sekarang masih finalisasi belum bisa diungkapkan ke masyarakat (aturannya)," ucap dia.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Larangan mudik itu akan tertuang di Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Permenhub ini ditujukan ke angkutan umum layanan mudik. Permenhub itu sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya.

Budi memastikan, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah.

Khususnya dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.

"Jadi kami tegaskan, bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," ungkap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Bandara Baru Batal Layani Pemudik, Ganjar: Pembangunannya Diteruskan Saja

2 Bandara Baru Batal Layani Pemudik, Ganjar: Pembangunannya Diteruskan Saja

News | Selasa, 06 April 2021 | 18:42 WIB

Tidak Ada Pembatasan Penumpang di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

Tidak Ada Pembatasan Penumpang di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:37 WIB

Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

Banten | Selasa, 06 April 2021 | 16:06 WIB

Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Silaturahmi Daring

Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Silaturahmi Daring

Jatim | Selasa, 06 April 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB