MAKI Cabut Gugatan Praperadilan Atas KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 April 2021 | 14:37 WIB
MAKI Cabut Gugatan Praperadilan Atas KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada KPK yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memutuskan untuk membatalkan, atau mencabut gugatan praperadilan atas perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum MAKI dan LP3HI Rudy Marjono menyatakan pencabutan gugatan karena KPK telah terbukti menelantarkan 23 izin penggeledahan yang ditetapkan Dewan Pengawas (Dewas KPK).

"MAKI cabut praperadilan dugaan korupsi Bansos. Alasan pencabutan karena KPK telah terbukti dugaan penelantaran 23 izin penggeledahan," kata Rudy lewat keterangannya tertulisnya yang diterima Suara.com Jumat (9/3/2021). .

Rudy menegaskan pencabutan itu bukan berarti proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersifat hapus atau gugur.

"Dikarenakan hakim akan mengesahkan pencabutan dan jawaban dan bukti-bukti yang telah diajukan para pihak (MAKI, LP3HI, KPK, Dewas KPK) akan tetap menjadi dokumen hukum guna kepentingan pembuktian hukum jika nantinya kami mengajukan gugatan praperadilan baru apabila perkara mangkrak atau dihentikan secara tidak sah," jelas Rudy.

Ia menuturkan, dari 27 izin penggeledahan yang dilaksanakan dengan benar, cepat dan segera hanya sekitar 4 izin, sisanya 23 izin diduga tidak dilaksanakan.

"Pengertian dilaksanakan dengan benar adalah dilakukan dengan segera dan secepatnya yaitu ijin diberikan tanggal 6 Desember 2020 sebanyak 7 ijin kemudian dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Desember 2020 sebanyak 4 ijin, sisanya 3 ijin tidak diketahui pelaksanaannya" jelas Rudy.

Sedangkan 20 izin penggeledahan Dewas KPK tertanggal 5 Januari 2021 tidak ada yang dilaksanakan secepatnya karena dilaksanakan paling cepat pertengahan Januari 2021 sebanyak 2 izin ( tanggal 13 Januari 2021 terdiri dua tempat) dan dilaksanakan bulan Pebruari 2021 sebanyak 2 ijin ( tanggal 18 dan 26 Pebruari ), sisanya sebanyak 16 ijin tidak diketahui pelaksanaannya.

"Berdasar pembuktian tersebut, MAKI merasa sudah berhasil membuktikan dalil bahwa telah terjadi penelantaran 20 izin penggeledahan, bahkan diduga lebih besar lagi yaitu 23 izin penggeledahan yang terlantar dan gagal," jelas Rudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Banyak Polisi Jadi Pegawai KPK, Sekarang Tambah 8 Orang di Penindakan

Makin Banyak Polisi Jadi Pegawai KPK, Sekarang Tambah 8 Orang di Penindakan

Jakarta | Jum'at, 09 April 2021 | 14:06 WIB

Sidang Gugatan Praperadilan MAKI Vs KPK Kembali Digelar, Ini Agendanya

Sidang Gugatan Praperadilan MAKI Vs KPK Kembali Digelar, Ini Agendanya

News | Jum'at, 09 April 2021 | 13:46 WIB

Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar

Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar

Sulsel | Jum'at, 09 April 2021 | 13:18 WIB

Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat

Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat

News | Jum'at, 09 April 2021 | 12:45 WIB

Terkini

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:04 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:55 WIB