Eks Pegawai Maling Emas, DPR ke KPK: Jangan Main-main dengan Barang Sitaan!

Senin, 12 April 2021 | 13:41 WIB
Eks Pegawai Maling Emas, DPR ke KPK: Jangan Main-main dengan Barang Sitaan!
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex. 

Atas ulahnya, eks Satgas KPK itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara juga telah menodai integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi. 

Selain dipecat, secara tidak hormat. IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas. Kasus itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI