Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 13 April 2021 | 14:39 WIB
Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya
Kemendikbud luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka. (Dok. Kemendikbud)

Adapun keuntungan bagi dosen terlibat dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka, yaitu dosen mendapatkan sertifikat penghargaan, mendapatkan insentif untuk pengembangan modul mata kuliah dan Modul Nusantara, serta berkesempatan mengeksplorasi keilmuannya di tingkat nasional.

Sementara, untuk perguruan tinggi manfaatnya adalah mendorong pencapaian indikator kinerja utama (IKU) 2 untuk PTN dan IKU 3 untuk PTS serta membuka kesempatan bagi perguruan tinggi mendapatkan biaya pengelolaan program.

Pentingnya dukungan pemangku kepentingan pendidikan tinggi

Melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, jelas Nizam, perguruan tinggi dapat saling bekerja sama dan belajar untuk meningkatkan kualitasnya. Sehingga semua perguruan tinggi akan bersama-sama membangun pendidikan yang berkualitas dan mencetak generasi bangsa yang tangguh secara akademik, seiring mengimplementasikan prinsip kebhinekaan dengan mengenal saudara-saudaranya dari berbagai penjuru Nusantara dan menghormati perbedaan suku dan agama di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Nadiem mengamanatkan beberapa hal penting dalam menyukseskan program ini di antaranya adalah agar perguruan tinggi mendaftarkan organisasinya dan mendorong sebanyak mungkin dosen untuk mendaftarkan mata kuliah terbaiknya.

“Agar dapat diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa dari penjuru Nusantara,” tegasnya.

Berikutnya, dosen membuat dan melaksanakan Modul Nusantara, serta memberikan pembelajaran mata kuliah. Di sisi lain, perguruan tinggi juga mendorong para mahasiswa untuk mengikuti program ini dan tidak melarang jika ada mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam program ini. Kemudian, kepada seluruh perguruan tinggi agar segera melakukan penyesuaian kurikulum pada setiap kegiatan Kampus Merdeka.

Nadiem menambahkan, merupakan tanggung jawab perguruan tinggi untuk memudahkan proses konversi dan pengakuan SKS mahasiswa sebanyak 20 SKS.

“Kami berharap jangan sampai ada mahasiswa yang dipersulit dalam konversi dan pengakuan SKS-nya. Kami yakin dukungan penuh dari Ibu dan Bapak pimpinan perguruan tinggi dan dosen kepada mahasiswa untuk berpartisipasi dalam program ini, akan membawa pada kelancaran dan keberhasilan dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini,” sambungnya.

baca juga

Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui Instagram @pertukaranmahasiswamerdeka atau website: https://bit.ly/PertukaranMahasiswaMerdeka. Untuk perguruan tinggi dan dosen dapat mengikuti sosialisasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka pada 13-16 April 2021.

Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, Dwi Larso menyampaikan dukungannya kepada Kemendikbud. “Kita mensupport atas program Kemendikbud salah satunya Kampus Merdeka,” ucapnya. 

Dwi mengatakan bahwa terkait Kampus Merdeka di lingkup nasional, pihaknya memberi dukungan kepada program Kampus Mengajar, proyek wirausaha, magang bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, serta studi independen yang berbasis micro credenstial.

Pada kesempatan ini, Nadiem juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan LPDP. Ke depan, semoga semakin banyak program Kemendikbud yang dapat didukung oleh LPDP dalam upaya bersama mewujudkan cita-cita pemajuan bangsa dan negara Indonesia.

“Mari bersama-sama membangun penerus bangsa yang cerdas serta memiliki rasa kecintaan dan kepedulian untuk melestarikan keberagaman kebudayaan Indonesia melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka,” tutup Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

News | Jum'at, 09 April 2021 | 08:45 WIB

Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring

Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring

Lifestyle | Selasa, 06 April 2021 | 21:12 WIB

Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi

Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi

Lifestyle | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:19 WIB

Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar

Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar

News | Senin, 29 Maret 2021 | 11:33 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka

Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka

News | Senin, 29 Maret 2021 | 11:15 WIB

Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud

Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud

Sumbar | Senin, 22 Maret 2021 | 11:51 WIB

Terkini

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB