Seruduk 4 Polisi hingga Tewas, Sopir Truk Dibui 22 Tahun

Rendy Adrikni Sadikin | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 10:44 WIB
Seruduk 4 Polisi hingga Tewas, Sopir Truk Dibui 22 Tahun
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Seorang pengemudi truk yang menabrak 4 polisi di Australia hingga tewas karena di bawah pengaruh obat-obatan dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.

Menyadur Sky News, Kamis (15/4/2021) Mohinder Singh tidak bisa mengendalikan truk yang dikemudikannya. Dia menghantam empat petugas lalu lintas, tiga polisi pria dan seorang polisi wanita.

Insiden tersebut terjadi pada 22 April 2021 di Jalan Tol Timur Melbourne, tempat keempat petugas itu berdiri setelah menghentikan sebuah Porsche.

Petugas Lynette Taylor, Kevin King, Glen Humphris dan Joshua Prestney semuanya tewas di tempat kejadian. Itu merupakan insiden kematian terbesar polisi dalam satu peristiwa di Victoria.

Singh mengaku bersalah atas empat dakwaan yang menyebabkan kematian, tiga dakwaan perdagangan narkoba dan satu dakwaan memiliki obat-obatan terlarang tahun lalu di Mahkamah Agung negara bagian Victoria.

Hakim Paul Coghlan mengatakan kepada pengadilan pada hari Rabu bahwa Singh harus menjalani setidaknya 18 setengah tahun sebelum dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.

Hakim Paul menggambarkan kondisi dari lokasi kecelakaan sebagai "mengerikan".

"Kesedihan orang-orang yang dekat dengan korban sangat dalam dan mengubah hidup," katanya. "Kesedihan seperti itu diperburuk oleh kematian yang tiba-tiba dan tidak perlu." ujar Hakim Paul.

Sopir 48 tahun itu terbukti menggunakan metamfetamin dan obat-obatan lain sebelum kecelakaan itu dan seorang saksi mengatakan dia tidak tidur selama berhari-hari.

Andrew Prestney, ayah dari Joshua Prestney, salah satu petugas, mengatakan bahwa meskipun keadilan telah ditegakkan, "tidak ada hukuman yang dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai."

"Kami terhibur oleh fakta bahwa keempat kami tidak akan dilupakan karena kami terus membawa mereka di hati kami," katanya kepada wartawan.

Richard Pusey, seorang pengemudi mobil sport yang diberhentikan saat kecelakaan itu akan divonis di Pengadilan Victoria County pada 28 April setelah mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan.

Truk tersebut tidak menabrak Pusey karena saat itu dia sedang kencing di pinggir jalan. Tapi truk itu menghancurkan mobilnya dan sebuah mobil polisi.

Para saksi di tempat kejadian mendesak Pusey untuk membantu, tetapi dia mengabaikannya dan mengatakan: "Mereka sudah mati."

Dia mengaku bersalah atas kesusilaan publik, perilaku ngebut dan sembrono. Pusey juga mengaku memiliki ekstasi, setelah kembali dinyatakan positif narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Penny Williams, Duta Besar Australia Wanita Pertama untuk Indonesia

Sosok Penny Williams, Duta Besar Australia Wanita Pertama untuk Indonesia

Bali | Kamis, 15 April 2021 | 02:05 WIB

Australia Tunjuk Duta Besar Wanita Pertama untuk Indonesia, Penny Williams

Australia Tunjuk Duta Besar Wanita Pertama untuk Indonesia, Penny Williams

News | Rabu, 14 April 2021 | 19:42 WIB

Lapas Brebes Dilempar Bungkusan Saat Berbuka, Isinya Bikin Geleng-geleng

Lapas Brebes Dilempar Bungkusan Saat Berbuka, Isinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Rabu, 14 April 2021 | 16:19 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB