Ormas Hindu Laporkan Desak Made ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 20:51 WIB
Ormas Hindu Laporkan Desak Made ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama
Desak Made Darmawati minta maaf (Kemenag)

Suara.com - Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube IstiqomahTV dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penistaan Agama Hindu.

Laporan itu dilayangkan empat organisasi masyarakat Hindu Dharma, yakni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN) pada Rabu (21/4/2021). 

Laporan telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.
 
Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra menilai, perbuatan Desak Made sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.

Apalagi, yang bersangkutan merupakan seorang akademisi dengan gelar doktor yang mengajar di salah satu perguruan tinggi. 

“Karena itulah, KMHDI tegas  menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Yoga di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Yoga menjelaskan, alasan pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri agar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga diharapkan, tindak pidana penistaan agama tidak lagi terjadi.

“Kami harapkan laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas dan profesional oleh Bareskrim Polri. Sehingga penistaan-penistaan semacam ini terhadap agama apapun, diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang,” katanya. 

Berkenaan dengan itu, Sekjen FA-KMHDI, Bram Helier mengemukakan bahwa pihaknya juga turut melaporkan pemilik akun YouTube dan Facebook IstigomahTV.

Kedua pemilik atau admin tersebut dilaporkan lantaran dinilai sebagai pihak yang menyebarluaskan konten penistaan agama yang diutarakan oleh Desak Made.

“Kami melihat adanya kejanggalan atas unggahan video tersebut. Mengapa mereka baru sekarang mengunggahnya? Apa motivasi mereka sesungguhnya?” katanya. 

Di sisi lain, Koordinator Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara Gede Dharma menegaskan,  Agama Hindu di Indonesia terdiri dari beragam etnis dan budaya dengan nilai-nilai kearifan lokalnya.

Namun, hal tersebut kerap disalahmengertikan oleh pihak luar seperti Desak Made yang menuding agama Hindu dalam kegiatan ibadahnya kerap mengundang setan.

“Di setiap daerah Nusantara, agama Hindu akan langsung menampakan budaya agama yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal para pemeluknya di daerah masing-masing. Kearifan lokal dalam budaya agama Hindu inilah yang sering disalahartikan dan disalahmengertikan oleh orang luar, seperti diistilahkan sebagai memanggil setan sebagaimana disebutkan oleh Desak Made dalam ceramahnya itu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim

Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim

Bali | Selasa, 20 April 2021 | 15:08 WIB

Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu

Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu

Bali | Senin, 19 April 2021 | 21:07 WIB

Tak Ada Ampun, Tokoh Hindu Bali Tetap Polisikan Desak Made Darmawati

Tak Ada Ampun, Tokoh Hindu Bali Tetap Polisikan Desak Made Darmawati

Bali | Senin, 19 April 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB