Rizieq Shihab Bersyukur, Acara Kerumunan Maulid di Tebet Tidak Dipidanakan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 15:53 WIB
Rizieq Shihab Bersyukur, Acara Kerumunan Maulid di Tebet Tidak Dipidanakan
Suasana sidang lanjutannya kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021) dengan terdakwa Rizieq Shihab. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merasa bersyukur, lantaran kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020 silam tidak diperkarakan secara pidana. 

Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021). 

Awalnya, Rizieq melemparkan pertanyaan kepada tiga saksi sekaligus yang turut dihadirkan jaksa dalam persidangan. Ketiga saksi tersebut yakni Tamam selaku Bhabinsa Kelurahan Tebet; Cecep selaku keamanan intertal acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet dan Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet. 

Rizieq menanyakan, sepengetahuan saksi yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, tepatnya di majelis milik Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tebet, mendengar atau tidak soal isi ajakan hadiri acara maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan. 

"Baik, apa ada dalam ceramah itu ayo jangan peduli dengan wabah, lawan saja petugas Covid, jangan percaya pemerintah. Apa ada begitu?," tanya Rizieq dalam sidang. 

"Tidak ada," jawabnya. 

"Jadi kalimat semacam itu tidak ada, yang ada, saya mengundang yang hadir maulid untuk datang ke maulid saya begitu ya, jadi mengundang, maaf mengundang ya. Nah yang saya tanya, ada nggak saya ngancam kalau nggak dateng umpamanya diserbu dengan laskar, nggak ada. Saya cuma ngundang, tidak ngancam ya," kata Rizieq. 

Kemudian Rizieq bertanya kembali ke pada para saksi tersebut soal ada atau tidaknya paksaan dalam ajakan untuk hadiri acara di Petamburan. Para saksi kemudian kompak jawab hanya bersifat undangan bukan paksaan. 

"Saya minta maaf kalau ini saya tanya ulang-ulang, karena tadi pertanyaan jaksa yang pertama kali bertanya ada jaksa sebelah situ, itu diselipkan mengajak, mengundang, menghasut begitu, itu berbahaya sekali. Makanya, saya luruskan di sini bahwa saya tadi ada kesaksian dari anda bertiga, terima kasih Pak Budi atas kejujurannya, begitu juga Pak Tamam, begitu juga Pak Cecep bahwa memang saya mengundang," kata Rizieq. 

Lebih lanjut, Rizieq kemudian menyatakan bersyukur acara yang dihadirinya di Tebet tersebut tak dipidanakan seperti acara kerumunan di Petamburan.

"Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan tidak proses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah. Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah tidak diproses, karena saya di sana juga hadir. Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak diproses," tutur Rizieq. 

Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Jaksa Pertanyaan ke Saksi Menggiring, Hakim Bela Habib Rizieq

Dituding Jaksa Pertanyaan ke Saksi Menggiring, Hakim Bela Habib Rizieq

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:44 WIB

Gegara Disebut Giring Saksi, Rizieq Emosi Tunjuk-tunjuk Jaksa: Anda Takut!

Gegara Disebut Giring Saksi, Rizieq Emosi Tunjuk-tunjuk Jaksa: Anda Takut!

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:14 WIB

Jaksa Tanya Penggunaan Logo FPI dalam Sidang, Rizieq Geram Lancarkan Protes

Jaksa Tanya Penggunaan Logo FPI dalam Sidang, Rizieq Geram Lancarkan Protes

News | Kamis, 22 April 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB